PEKANBARU, Suaralira.com - Jelang dimulainya aktivitas sekolah tatap muka, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal mengumpulkan seluruh kepala sekolah.
Disdik bakal memberikan sosialisasi terkait regulasi pembelajaran di masa pandemi. Mereka harus mengikuti regulasi selama proses belajar mengajar di sekolah berlangsung.
"Kita sosialisasikan agar mereka bisa melengkapi kekurangan (alat penunjang prokes). Kalau mereka sudah siap, maka dipersilahkan untuk membuka sekolah," ujar Ismardi, Rabu (8/9).
Aktivitas sekolah tatap muka dapat dimulai jika telah mendapat rekomendasi dari Disdik Kota Pekanbaru. Hal ini guna memastikan sekolah tatap muka berlangsung sesuai dengan standar Prokes.
Ismardi mengatakan, beberapa aturan yang harus dipenuhi sekolah. Seperti untuk kapasitas kelas hanya dapat diisi 50 persen dari total siswa.
Siswa dapat belajar di sekolah dengan kurun waktu 2 hingga 3 jam dalam sehari. Sementara untuk masuk sekolah hanya sebanyak dua kali dalam satu minggu.
"Aturannya kita mengacu pada SKB (Surat Keputusan Bersama) empat menteri," ulasnya.
Ada 177 Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang bakal lebih dulu memulai sekolah tatap muka. (Kominfo/sl)