Kuansing, Suaralira.com -- Polsek Kuantan Mudik Polres Kuanran Singingi (Kuansing), Selasa (14/9/2021) pkl 10.00 wib melakukan penertiban PETI yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU FERRY M FADILAH SH, bersama 8 orang personilnya, di aliran sungai Kuantan Desa Tebarau Panjang Kec Gunung Toar Kab Kuansing (14/9/21).
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata SIk MSi, melalui Kapolsek Kuantan Mudik FERRY M FADILAH SH, membenarkan, berdasarkan laporan masyarakat bahwa di aliran sungai Kuantan tepatnya di desa Tebarau panjang kec Gunung Toar adanya kegiatan peti yg meresahkan masyarakat yang telah merusak tempat mandi masyarakat setempat sebanyak 2 Unit Kapal PETI, atas laporan tersebut Kapolsek Kuantan Mudik merespon dan melakukan patroli utk mengetahui kebenaran laporan tsb.
Tepatnya pada hari ini Selasa tanggal 14 September 2021 pkl 09.30 wib, Personil Kuantan Mudik yang dipimpin IPTU FERRY M FADILAH SH tiba dilokasi PETI tersebut, dimana di TKP ditemukan 2 (dua) rakit/kapal dompeng yang tidak beroperasi dan di tinggal oleh pemiliknya.
Selanjutnya Personil Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penindakan dengan cara mengambil dan merusak peralatan PETI tersebut agar tidak dapat di pakai lagi oleh pelaku, selanjutnya mengamankan, 2 unit mesin Robin, 5 lembar karpet, 1 buah dulang, 3 lembar keset sabut, 1 Drum, 1 botol air raksa, 1 galon minyak solar, dari lokasi rakit yang ditinggal pelaku PETI.
Rencana selanjutnya, tetap akan melanjutkan Monitoring dan Patroli secara berkelanjutan, melakukan penindakan apabila pertambangan emas tanpa ijin masih beraktivitas, dan akan tetap berkoordinasi dengan Upika, Pemerintahan Desa dan Tokoh-tokoh yang ada di kecamatan GUNUNG TOAR. (Hms/J Manik/sl)