Wako Lubuk Linggau Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD-P 2021

LUBUKLINGGAU (SUMSEL), suaralira.com - Walikota Lubuk Linggau, H SN Prana Putra Sohe atas nama eksekutif menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (20/9). 
 
Pada kesempatan itu, Wako menyampaikan bahwa pendapatan daerah dari Rp961,3 Milyar bertambah menjadi Rp1,019 Triliun.  Kemudian belanja daerah dari Rp1,1 Triliun naik menjadi 1,221 Triliun rupiah.
 
Usai penyampaian oleh Walikota, acara dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, dimana semua fraksi menyetujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2021 untuk dibahas lebih lanjut. Hanya saja ada beberapa fraksi menyampaikan beberapa pandangan.  
 
Pertama,  Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Reza Ashabul Kahfi mengatakan setelah mendengarkan penyampaian Walikota, pada prinsipnya  FPG menerima untuk dibahas lebih lanjut oleh Komisi atau Pansus di DPRD Lubuk Linggau. 
 
Kemudian Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Yaudi, secara keseluruhan APBD-P, untuk pembiayaan daerah diharapkan dengan dana sebesar itu dialokasikan untuk pemulihan ekonomi nasional dan mempercepat kesejahteraan sosial. "Kami sepakat RAPBD-P dibahas lebih lanjut," katanya. 
 
Kemudian Hambali Lukman dari Fraksi PDIP menyatakan menerima untuk dibahas lebih lanjut dan komprehensif antara DPRD dan OPD. "Makanya kami harap OPD aktif dan tidak diwakilkan saat pembahasan, agar RAPBD-P bisa dibahas se-efektif mungkin dan dapat berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Kota Lubuk Linggau," tegasnya. 
 
Jubir Fraksi PKS, Merismon mengatakan  terhadap Nota Keuangan dan Raperda ABPD Perubahan, fraksinya meminta Pemkot Lubuk Linggau untuk memberikan penjelasan terkait program  pemulihan ekonomi sebesar 200 Miliar rupiah.
 
"Kami berharap dana pinjaman tersebut betul-betul untuk masyarakat bukan untuk membayar hutang," katanya. Sementara fraksi lain menyetujui dan agar dibahas selanjutnya. (tulentino/ sl)