Pelaku Eksekutor Pembunuhan Ugie Ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil

Rohil, Suaralira.com -- Pelaku eksekutor pembunuhan Sugiono alias Ugie yang ditemukan di Sungai Bagan Nenas Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir - Riau ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir dan di Back-up Ditreskrimum Polda Riau dari tempat persembunyiannya di Pekanbaru.
 
Pelaku berinisial AD diduga berperan sebagai penghubung dan eksekutor pembunuh bayaran dibekuk serta dilakukan tindakan tegas terukur pasca melakukan perlawanan diPerumahan Asmaran Kelurahan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Pekan Baru pada Minggu, 17 Oktober 2021 sekira pukul 01.00 wib.
 
Keterangan ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH bahwa pelaku eksekutor berinisial AD saat ini sudah diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur pasca melawan saat dilakukan penangkapan.
 
Dengan tertangkapnya pelaku eksekutor ini berarti sudah ada 4 Pelaku yang diamankan terkait pembunuhan Sugiono alias Ugie. Sementara ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran. "Kata AKP Juliandi SH, Selasa 19 Oktober 2021.
 
Hasil introgasi terhadap pelaku AD didapati keterangan bahwa dirinya disuruh oleh pelaku SP untuk menghabisi korban dengan imbalan uang sebesar 5 juta serta dijanjikan uang 3 juta per bulan dari hasil sawit milik Pelaku SP. 
 
"Pelaku AD merasa kecewa terhadap pelaku SP karena tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya terkait Imbalan untuk pelaku AD, Oleh sebabnya dirinya mau menceritakan dengan jujur semua perencanaan pembunuhan tersebut." Dijelaskan AKP Juliandi.
 
Selain itu, peran pelaku AD dalam pembunuhan tersebut, berpura-pura mengajak Korban untuk memakai sabu. Setelah korban datang langsung dibawa ke Ruko sarang walet, lalu melancarkan aksi pembunuhan tersebut. 
 
Masih pengakuan korban, jadi setelah Korban meninggal dunia, pelaku AD bersama SP membuang Jasad korban ke sungai bawah jembatan, AD yang sempat kewalahan karena Jasad tersangkut dan tergantung di bawah jembatan, sehingga harus menjatuhkan kembali karung berisi batu batako. 
 
Sementara dalam perencanaan pembunuhan, pelaku AD mengaku bersama sama dengan AW dan AN. Selain itu AD juga mengajak DG dan IO dalam melancarkan aksinya. "Jelasnya Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
 
Pengungkapan pelaku eksekutor hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang pelaku berinisial NA (24) alias Anto, AW (19) alias Abdi dan SP (54) alias Pandi warga Tanjung Medan yang ketiganya ditangkap di daerah Perbatasan Rohil dan wilayah Padang Lawas Utara, Pada Senin (11/10/2021).
 
Sebelumnya, dalam keterangan pers rilis,   Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan motif pembunuhan itu karena pelaku SP alis Pandi dendam kepada Korban Sugiono, karena anaknya hamil oleh perbuatan korban. Sehingga merencanakan dan mengajak tiga orang pelaku untuk menghabisi nyawa  korban, "Terangnya.
 
"Dari keterangan para pelaku,  saat itu korban Sugiono pada, Selasa (28/9/2021) sekira Pukul 15.00 Wib korban diajak oleh Adi (DPO) untuk datang ke Sindur untuk menggunakan narkotika sabu sabu, korban akhirnya datang ke Sindur menjumpai Adi, saat itulah korban dihabisi nyawanya oleh para pelaku.
 
Dijelaskan pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan bersama Tim gabungan khusus dengan di back up Subdit Jatanras dan IT Ditkrimum Polda Riau, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH untuk melakukan penyelidikan.
 
Dari hasil keterangan ketiga pelaku, peran pelaku NA alias Anto memukul korban di bagian belakang sebanyak 1 kali dengan kayu dan menyembunyikan Sepeda motor milik korban, sedangkan AW alias Abdi menyediakan Karung dan tali untuk mengikat korban dengan pemberat batu dan ikut mengangkat dan merapikan posisi korban dalam mobil saat membuang mayat korban ke Sungai Bagan Nenas.
 
Kasus ini sebelumnya berawal dari Penemuan Mayat yang Tidak diketahui identitasnya pada Rabu 6 Oktober 2021 sekira pukul 10.00 wib. Ditemukan Jasad Korban dalam keadaan terapung, kedua tangan terikat di belakang dengan tali tambang dan leher korban di ikat dengan menggunakan tali tambang serta di tenggelamkan dengan pemberat batu batako di dalam karung. (Humas/J Manik/sl)