PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Setakat ini, dana penyertaanya modal untuk dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau disepakati. Yakni Bank Riau Kepri (BRK) sebesar Rp360 miliar serta Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sebesar Rp100 miliar.
Diketahui, hal kesepakatan pengucuran suntikan dana untuk perusahaan berplat merah itu, ditindaklanjut nantinya dalam agenda Paripurna DPRD Riau. Paripurna dengan agenda pengesahan penyertaan modal yang segera digelar dalam waktu dekat.
"Alhamdulillah sudah clear, pertemuan bersama itu dari Pemprov Riau, ada pak Sekda, DPRD diwakili Ketua, Wakil Ketua Pansus Markarius Anwar serta Husaimi Hamidi. Beliau adalah bagianya pansus penyertaan modal BRK dan Jamkrida," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Sugeng Pranoto, Selasa (9/11/21).
Suntikan dana baru itu menurut Sugeng lagi, dipastikan ini sudah dimulai tahun depan. Dana dikucurkan secara berkala sesuai kebutuhan. Yakni dimulai 2022, 2023 serta 2024. Katanya, anggaran itu diberikan fluktuatif dikucurkan ini setiap tahunnya. Misalnya itu BRK, bisa saja nantinya ditahun depan Rp100 miliar.
Kemudian, sambung anggota Pansus ini ditahun berikutnya akan lebih dari angka tersebut. Yang penting, dengan totalnya suntikan Rp360 miliar. Lebih lanjut kata dia, alasan dana penyertaan tambahan sebesar Rp360 miliar itu dengan tujuan mempertimbangkan agar dana saham dimiliki Pemrov Riau tetap mayoritas.
Sementara itu sambung Sugeng, untuk PT Jamkrida, membutuhkan anggaran keseluruhan sebesar Rp100 miliar. Dana sebanyak itu dibutuh Jamkrida sebagai syarat yang agar bisa beroperasi secara nasional. Karena yang diketahui selama ini, Jamkrida belum berskala nasional.
"Kalau Jamkrida, kita juga sama-sama sepakat dalam Pansus, untuk mencapai keseluruhanya dari awal pendirian, bisa menjadi syarat bisa beroperasi secara nasional. Yakni ini minimal Rp100 miliar. Selama ini modal awal diberikan kepada Jamkrida sejak waktu pendirian baru 25 miliar. Artinya kebutuhanya Rp75 miliar," tutup Sugeng. (Adv Humas DPRD Riau/Dairul)