Bengkalis (Riau), Suaralira.com -- Walaupun sudah di katakan meresahkan, namun di Duri KM 19 depan PJR Kec Bathin Solapan Kab Bengkalis masih tetap tersedia tempat Perjudian Ketangkangsan jenis Ikan-ikan dan jackpot seperti temuan awak media suaralira.com Selasa (16/11/2021).
Di tempat yang telah di sediakannya meja judi ketangkasan dan jeckpot tepatnya di km 19 depan PJR, awak media mengkonfirmasi penjaga/penyedia tempat tentang keberadaan meja judi ketangkasan ini, yang bisa di kategorikan masuk ranah perjudian atau KUHP 303 murni karena menggunakan alat.
Ini punya "R", Jadi kalau bapak mau bertanya dengan keberadaan meja ini langsung saja berurusan sama pak "R", kalau kami hanya pekerja, dan kalau bapak mau ambil foto meja ikan-ikan ini beserta jecpotnya silahkan saja, kita tidak ada masalah kok, "cetusnya.
Setelah mengambil foto meja ketangkasan jenis ikan-ikan beserta jecpot, awak media mencoba mengkonfirmasi salah satu masyarakat tempatan inisial "S".
"S" mengatakan, keberadaan meja ikan-ikan beserta jeckpot di warung itu bukan hal yang janggal lagi pak, sudah dari dulu itu, bukan cuman itu pak, siang hari saja ada orang disitu bermain judi qiu-qiu dan bermain kartu remi, pokoknya kalau di warung itu pak lengkaplah yang namanya judi.
Sambungnya, Kalau kita masyarakat bisanya cuman melihat, namun kalau melarang manalah berani pak, "katanya sambil meninggalkan awak media.
Untuk mencari keabsahan meja judi ikan-ikan dan jecpot beserta yang lainnya yang berada tepatnya di km 19 depan PJR Kec Bathin Solapan Kab Bengkalis, di berita berikutnya awak media akan mencoba mengkonfirmasi pihak penegak hukum/Polsek setempat ataupun Polres Bengkalis, apakah memang sudah di legalkan permainan meja judi ketangkasan jenis ikan-ikan dan jecpot di Kab Bengkalis tepatnya di DURI ini, ? Bersambung... (J Manik/sl)