Bupati Pasaman Serahkan PTSL 2021 Kepada Perwakilan Warga

Pasaman(Sumbar)Suaralira.com Bupati Pasaman, H. Benny Utama secara simbolis menyerahkan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 kepada perwakilan warga di daerah itu.

Sertifikat PTSL itu diserahkan langsung oleh Bupati Pasaman, H. Benny Utama bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ardinal Yulti, serta unsur Forkopimda bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati setempat, Senin (13/12/2021) sore.

Kegiatan Penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat itu diserahkan secara serentak oleh Menteri ATR/BPN secara Virtual yang diikuti provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat, serta seluruh Kantor Pertanahan di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional.Pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyukseskan program PTSL. Ini merupakan kebahagiaan masyarakat Kabupaten Pasaman, mengingat sertifikat itu menandakan status kepemilikan tanah sudah jelas.

"Sertifikat ini bernilai guna sebagai modal bagi masyarakat untuk membuka usaha," ujar Bupati Pasaman mengawali sambutannya.

Di Akhir acara Bupati mengingatkan "Sertifikat Jangan Digunakan Untuk Kebutuhan Konsumtif" namun harus digunakan sertifikat untuk pengembangan usaha.

"Apabila sertifikat ini nanti dijadikan agunan (jaminan), jangan untuk kredit konsumtif. Tapi manfaatkan untuk memulai hal yang produktif atau menambah modal untuk mengembangkan usahanya, jika diperlukan," pintanya.(Fauzan)