Konfirmasi LSM PKRN Dengan Sekdes Penghulu Bagan Sinembah Timur, Ini Hasilnya

Basira (Riau), Suaralira.com -- Konfirmasi LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) dengan Sekdes Penghulu Bagan Sinembah Timur Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rokan Hilir Prov Riau, ROBY mendapat kesimpulan yang sangat serba-serbi. 
 
R Damanik LSM PKRN yang dipercayakan menjabat sebagai wakil ketua umum hingga sekarang mencoba melemparkan beberapa pertanyaan yang sudah diberi izin sama ibu Kepala Desa Bagan Sinembah Timur, menjawab semua pertanyaan LSM PKRN R Damanik, Selasa (14/12/2021).
 
R Damanik langsung mempertanyakan tentang permendes nomor 6 tahun 2020 tentang dana desa atas perubahan nomor 11 tahun 2019 tentang tata kelola dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2020 terkait bantuan langsung tunai (BLT) tentang covid-19.
 
Kalau itu, saya sebagai Sekdes (Roby) yang dipercayakan sebagai Sekdes di kantor Penghulu Bagan Sinembah Timur, bapak harus bertanya sama bendahara desa pak, beliau pasti mengetahui semuanya. Kemudian kalau tentang Pergub untuk dana BKK (bantuan keuangan khusus) itu mungkin bisa saya jawab, "pungkas Sekdes (Roby).
 
Masih kata Sekdes Roby, 2018 kita terima dananya Rp 50 juta, kemudian 2019 diterima kembali Rp 200 juta, terakhir kita terima Rp 70 juta dan ini semua di kelola oleh bumdes. 
 
Dari hasil jawaban Sekdes, R Damanik LSM PKRN mencoba meminta nomor kontak ketua BUMDES, dan tidak banyak mengulur waktu R Damanik LSM PKRN langsung mengkonfirmasi melalui telepon selulernya. 
 
Ketua BUMdes NARSO, saya menjabat baru mulai tahun 2020, dan dana yang saya olah hanya ada Rp 70 juta, tapi semua kebutuhan desa mulai dari barang, seperti untuk bahan-bahan bangunan kita yang menyediakan, "pungkasnya. 
 
Dengan keterangan ketua BUMdes NARSO, R Damaink langsung memberikan tlp selulernya agar di konfirmasi biar ada bahan pemberitaan, sebab menurut R Damanik LSM PKRN sudah banyak kejanggalan, benarkah mulai menjabat ketua BUMdes tahun 2020 dengan dana Rp 70 juta tapi bisa mengkafer semua bahan bangunan di Desa Bagan Sinembah Timur Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau. 
 
Awak media suaralira.com mencoba mempertanyakan bagaimana ketua BUMdes Narso mengelola dana Rp 70 juta bisa menyediakan peralatan bangunan untuk Desa Bagan Sinembah Timur. 
 
Narso ketua BUMdes menerangkan kepada awak media, kita sediakan sesuai kemampuan kita pak, karena kita sudah bekerja sama dengan salah satu panglong yang ada di Bagan Batu, "jawab ketua BUMdes melalui tlp selulernya. 
 
Dengan keterangan yang di peroleh awak media suaralira.com dari ketua BUMdes, kembali mengkonfirmasi Sekdes (Roby) di tempat yang sama kantor Penghulu Bagan Sinembah Timur (14/12/2021) tentang pergerakan BUMdes yang ada di kantor penghulu Bagan Sinembah Timur. 
 
Ternyata Sekdes (Roby) juga pernah menjabat sebagai ketua BUMdes 2018 sampai 2019, namun Sekdes banyak mengetahui perjalanan BUMdes di Kantor Penghulu Bagan Binembah Timur Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil, Prov Riau. 
 
Contohnya yang di dengarkan awal media Suaralira.com ada segelintir, Sekdes (Roby) mengatakan bahwa 2016 BUMdes tidak berjalan, namun ketika di pertanyaakan awak media Suaralira.com kenapa tidak berjalan  tahun 2016 BUMdes. 
 
Sekdes Roby, itu semua berdasarkan laporan pak, jadi kita mengetahuinya, "tutup sekdes, dengan keterangan Sekdes Roby, LSM PKRN langsung angkat bicara. 
 
R Damanik dari LSM PKRN yang di percayakan menjabat sebagai wakil ketua umum, menurut saya disini tampak jelas banyak kejanggalan, untuk itu sesuai dengan bahasa Sekdes (Roby) kita harus langsung konfirmasi dengan ibu Kepala Desa agar semua keterangan bisa berimbang untuk di beritakan, masak ketua BUMdes NARSO dengan mengelola dana Rp 70 juta bisa menanggung jawabi semua kegiatan desa di bangunannya, sudah berjalan pula hampir 2 tahun mulai tahun 2020 sampai 2021, ini luar biasa dan perlu di pertanyakan. 
 
Dan kalau memang ada penyimpangan, saya R Damanik LSM PKRN akan melayangkan surat ke kantor penghulu Bagan Sinembah Timur, dan apabila terbukti merugikan keuangan negara akan saya laporkan ke pihak penegak hukum. (J Manik/sl)