Bupati Mura Tandatangani Nota Kesepakatan Pencegahan Virus Cobid-19

MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) bersama Polres Mura dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Pendampingan dan Pengawalan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Musi Rawas.
 
Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Musi Rawas H Hendra Gunawan, Wakapolres Mura Kompol Handoko Sanjaya dan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Feni Nilasari. Senin (04/05/2020) di Setda Musi Rawas. Dalam kesempatan ini, Bupati H Hendra Gunawan mengatakan, penandatangan ini merupakan komitmen kita bersama dalam Pengamanan dan Pendampingan Terhadap Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas.
 
"Dengan ini diharapkannya agar nantinya Pemkab Mura, Polres dan Kajari dapat bersinergi dalam melakukan pendampingan,  pengawalan dan memonitoring kegiatan penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Musi Rawas," pungkas Bupati H Hendra Gunawan. (Herman/adv/sl)