Teluk Kuantan-Rapat paripurna agenda penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kuansing masa sidang ke-III Tahun 2021 pada Senin, 7 Februari 2022.
Di kutip dari berita Riauonline.co.id, Dalam agenda tersebut Romi Alfisha Putra. SE anggota DPRD Fraksi Golkar mempersoalkan tempat duduk Sekda Kuansing Dedy Sambudi yang menurut Romi seharusnya tidak menempati kursi Bupati.
"seharusnya tidak menempati kursi Bupati tapi duduk mewakili Plt Bupati di kursi tempat Wakil bupati (Wabup)" Ujar Romi.
Menanggapi hal tersebut, Aktivis Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi Boby Hariansyah Purba mengapresiasi Kritikan anggota DPRD Dapil 1 itu.
"Kita apresiasi kritikan-kritikan bang Romi bang, wakil rakyat yang seperti inilah yang kita inginkan vokal dan lantang dalam menyampaikan aspirasi masyarakat"Ujar Boby
"Cuman ada yang menjadi perhatian kita teman-teman mahasiswa, masak iya sekelas wakil rakyat bang Romi ketua komisi III Hanya mempermasalahkan persoalan tempat duduk saja dan juga berbicara Plt. Bupati hanya keulak kamudiak saja" Tambah Boby
Menurut Boby ada hal yang lebih penting dari pada mempersoalkan tempat duduk sekda, yaitu kosongnya satu kursi fraksi Golkar yang sampai saat ini masih kosong.
"Apa kabar Kursi Golkar Di DPRD Dari PAW bang Andi Putra bang??? Bukannya itu juga merugikan rakyat? Yang mana seharusnya 1 kursi itu bisa dimanfaatkan untuk menjemput aspirasi masyarakat demi mencapai Kuantan Singingi yang bermarwah" Kata Boby
"Tarik dong pembahasannya keparipurna dan jangan terkesan emosi dalam mengkritisi" Tutup Boby. (Ind)