Kegiatan pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi. setelah dua tahun lima bulan mengabdi sebagai Kejari Kabupaten Kuantan Singingi Hadiman SH MH kini harus pindah tugas ke Kejaksaan Mojokerto Jawa timur Dilaksanakan di Pondopo Rumah Dinas Bupati Kuatan Singingi. Kamis malam (10/3 2022)
Hadir diacara pisah sambut tersebut PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby AK.MM didampingi Sekretaris Daerah Dedi sambudi, ketua DPRD Adam SH MH, Staf Ahli para Asisten, Kapolres Kuansing, kepala OPD, Ketua BAZNAS, Ketua LAMR Kuansing dan para tamu undangan.
Sementara untuk pengganti dari Hadiman SH MH Sebagai Kejari Kabupaten Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH pada Acara pisah sambut tersebut juga sekaligus pemberian cindra mata sebagai kenang-kenangan khas dari Kabupaten Kuantan Singingi.
PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby AK.MM mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Hadiman SH.MH, karena selama bertugas di Kabupaten kuansing sangat membantu dalam membangun wilayah terutama di kabupaten kuansing, dan juga pihaknya mengucapkan selamat datang kepada Nurhadi Puspandoyo SH.MH di Kabupaten Kuansing kota jalur
“Semoga sukses di tempat tugas yang baru buat Hadiman SH.MH, dan selamat datang buat kepala kejaksaan negeri Kuansing yang baru, semoga selalu dapat bekerja sama dengan baik bersama pemerintah Kabupaten Kuansing ” ucapnya.
Pada kesempatan sambutan terakhirnya Kejari Kuansing Hadiman SH MH mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada pemerintah Kabupaten kuansing yang selama bertugas selalu menjalin kerja sama yang sangat baik.
“Kepada PLT Bupati , dan seluruh jajarannya, saya sangat berterima kasih, karena selama saya disini, pihak pemerintah kabupaten yang selalu mendukung dan bekerjasama dengan pihak kejaksaan,” katanya.
Selain itu Hadiman juga membeberkan, selama dia bertugas tidak sedikit kasus yang telah dia selesaikan, dan juga di akuinya hingga saat ini masih ada kasus yang belum selesai.
“Untuk kasus yang belum selesai, walaupun saya tidak disini lagi, tapi nanti kejari yang baru pasti akan melanjutkan kasus tersebut,” ujarnya.
Adapun prestasi dan pencapaian dari masa tugas di kabupaten Kuantan Singingi selama bertugas disini banyak hal dan prestasi yang peroleh diantaranya pada tahun 2019 Kejari Kuansing mendapatkan WBK (Wilayah bebas Korupsi) dan ditahun yang saya juga mendapat predikat terbaik 3 Nasional di bidang tindakan Korupsi, satu tahun kemudian tepatnya tahun 2020 Kejaksaan negeri Kuansing kembali mendapatkan prestasi WBBM dari Menteri menpan ditambah prestasi yang sama pada tahun lalu yaitu prestasi 3 terbaik Nasional papar Hadiman SH.MH.
Sementara Kepala Kejaksaan Nageri Kabupaten Kuansing yang baru Nurhadi Puspandoyo SH MH menuturkan, dirinya berkomitmen akan menyelesaikan kasus-kasus yang telah masuk ke kejaksaan, namun dirinya akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu dan juga akan berusaha untuk mempertahankan prestasi yang dicapai oleh Kejari yang lama, karena menurut saya untuk mempertahankan prestasi tersebut sungguhlah sulit dan kita Kejari Kuansing beserta jajaran akan selalu mempertahankan dan kalau perlu kita tetap berusaha untuk lebih baik untuk kedepannya tutup Nurhadi Puspandoyo (ind)