Kepahiang (Bengkulu) suaralira.com – ES alias Ek (29) warga Desa Batu Bandung Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang yang tega menggorok leher istrinya Rita Sriyanti (37), warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi, pada Kamis (17/3/2022), dijerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup.
Ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah saat press release di Mapolres Kepahiang, baru-baru ini.
“Tersangka ES diduga kuat telah merencanakan pembunuhan tersebut. Pasalnya, saat datang ke rumah korban pada Rabu (16/3/2022) malam, tersangka membawa sajam jenis pisau yang ia siapkan sebelumnya,” ungkap Kapolres.
Kapolres membeberkan, berdasarkan pengakuan tersangka ES, ia tega menggorok leher istri yang telah ia nikahi secara siri pada tahun 2019 silam lantaran marah permintaannya untuk rujuk terus ditolak oleh korban. Selain itu, ES terbakar cemburu setelah mengetahui bahwa korban diduga menjalin hubungan dengan pria lain.
Setelah menghabisi nyawa Rita secara sadis, lanjut Kapolres, tersangka berusaha melarikan diri ke arah desa asalnya yakni Batu Bandung. Namun, berkat kesigapan personel Sat Reskrim Polres Kepahiang, ES berhasil diringkus saat berada di sebuah mobil angkutan umum.
“Tersangka sempat kabur setelah membunuh korban. Namun, berkat gerak cepat anggota kita, tersangka berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian,” tandas Kapolres.
Seperti diketahui, pembunuhan sadis ini terjadi di kediaman korban di Desa Lubuk Penyamun pada Kamis (17/3/2022) pagi sekira pukul 04.30 WIB. ES menghabisi nyawa istrinya itu dengan sebilah sajam jenis belati. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban yang masih berusia 13 tahun.
(Herwan/SL)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

LIRA Kutuk Pelaku Penyerangan Ustadz Abu Sahid
Selasa,21 September 2021

Apresiasi Warga Terhadap Pembangunan Taman RTH di Dusun Bukit Suling
Jumat,22 Oktober 2021

Agenda Penyusunan Informasi Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan
Rabu,15 April 2020

DISDUK CAPIL KABUPATEN SUKABUMI TINGKATKAN PELAYANAN HINGGA PELOSOK TERPENCIL
Minggu,19 Januari 2020

Walikota Minta STQH Tingkat Sumut ke-16 Disukseskan
Minggu,07 April 2019

Vaksinasi Covid-19 Perdana di Kota Tebingtinggi
Senin,08 Februari 2021

Kunjungi Kampung Budaya Banjar, Ketua DPRD Sergai Dampingi Koordinator Wilayah Rumah Sandiaga Uno
Selasa,09 Maret 2021
Kota Bekasi Adakan Car Free Night Untuk Rayakan Malam Tahun Baru
Sabtu,31 Desember 2016

BPN Sergai Siap Layani Masyarakat Dengan Inovasi AMPERA
Minggu,30 Mei 2021

Pemkab Sergai Peringati Hari Pahlawan Tahun 2019 di Bantaran Sungai Ular
Minggu,10 November 2019
Berita Sebelumnya

Rawan Karhutla Babinsa Dan MPA Lakukan Patroli Desa Redang
Kamis,11 September 2025

Kerja Sama Yang Baik, Babinsa Komsos bersama Kades dan Warga Bukit Petaling
Kamis,11 September 2025

Budaya Goro Harus Ditingkatkan Babinsa Turun Ajak Masyarakatnya di Wilayah Binaan
Kamis,11 September 2025

Peran Aktif Babinsa Dampingi Penyaluran Beras Dari Bulog Kepada Warga DesaTani Makmur.
Kamis,11 September 2025

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa