ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Sekretaris DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Tamiang, Syahri El Nasir sangat menyayangkan sikap Camat Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang yang terkesan alergi dengan para Wartawan.
Hal itu disampaikan Syahri El Nasir terkait sikap Camat yang diduga alergi dan tidak senang ketika didatangi sejumlah wartawan pada hari Rabu (04/08/2021) kemarin.
"Sikap Camat yang enggan diwawancarai wartawan, itu menunjukkan dirinya belum layak menduduki sebuah jabatan karena dinilai tidak paham akan undang-undang", ujar Sekretaris DPC PPWI Aceh Tamiang, Syahri El Nasir via Whatsapp pada Suaralira.com Kamis (05/08/2021).
Menurutnya, bila informasi yang diminta bukan menyangkut rahasia negara, pejabat pemerintah wajib memberikan informasi tersebut secara terbuka, sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor: 14 Tahun 2008.
"Jika pejabat merasa takut diwawancarai atau enggan memberikan keterangan, sebaiknya tidak usah menjadi pejabat karena tidak paham akan undang-undang", tegasnya.
Seharusnya, pejabat bisa menggunakan peran pers sebaik mungkin sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai sehingga masyarakat paham apa yang dikerjakan.
Dalam hal ini, kata Nasir, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 menggunakan peran pers sebaik mungkin sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai.
Namun demikian, sambungnya lagi, fungsi media tidak hanya sebagai penyeimbang. Pejabat harus paham bahwa media juga berfungsi sebagai kontrol dan pengawas dalam roda pemerintahan.
Saya telah menelusuri dan juga mengikuti pemberitaan di beberapa media online mengenai sikap Camat Kejuruan Muda yang enggan dikonfirmasi wartawan, pada Selasa 03 Agustus 2021 kemarin, "ungkap Nasir.
Perlu diketahui, tambah Nasir, jika pejabat pemerintah berupaya menghindar dari wartawan justru itu akan menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan, baik bagi wartawan maupun masyarakat umum. Bahkan sikap seperti itu justru dapat menjadi bumerang bagi pejabat yang bersangkutan. Begitu juga halnya dengan Camat Kejuruan Muda.
"Pejabat publik, termasuk Camat, diharapkan berani terbuka kepada wartawan, jangan ada yang ditutup-tutupi, apalagi bila terkait kegiatan yang menyangkut penggunaan uang Negara", tegasnya.
Nasir berharap kedepan tidak ada lagi pejabat yang takut dengan wartawan apa lagi untuk diwawancarai menyangkut suatu informasi diwilayahnya. Karena wartawan itu bukan momok bagi pemerintah tapi sebagai mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
"Bila mau diangkat menjadi pejabat, yang bersangkutan harus sudah siap diwawancara, itu konsekuensinya", kata Nasir
Lebih lanjut menurut Sekretaris DPC PPWI Aceh Tamiang itu, setiap pejabat tidak mengembangkan pikiran negatif terhadap keberadaan wartawan. Karena belum tentu juga para wartawan itu berpikir sama, tutupnya. (Tarmizi Puteh/sl)