Kadisdik Tersangka Bupati Musi Rawas hj Ratna Machmud Merasa Sedih dan Prihatin

MUSI RAWAS || suaralira.com Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengaku prihatin dan sedih, karena Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Musi Rawas Irwan Evendi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh jaksa.

 

“Saya merasa prihatin, dan bersedih. Karena bagaimanpun juga beliau kepala dinas saya,” kata Hj Ratna Machmud, saat ditanya wartawan Selasa (22/3/2022).

 

Namun bupati tidak bisa berkomentar banyak, karena perkara itu terjadi pada 2019 saat ia belum menjadi Bupati Musi Rawas , hanya saja ia meminta agar pegawai di Disdik Musi Rawas tetap bekerja sebagaimana biasanya.

 

“Saya himbau agar seluruh ASN tetap bekerja profesional, layani masyarakat. Agar masyarakat merasa puas atas layanan ASN,” katanya.

 

Sementara untuk jabatan Kadisdik, pihaknya menunggu surat resmi dari kejaksaan. “Kita menunggu surat dari Kejaksaan, baru nanti kita putuskan,” ungkapnya.

 

Terpisah Kepala BKPSDM Musi Rawas, David Pulung, bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari dari Kejari Lubuklinggau, terkait penetapan tersangka Kadisdik.

 

“Kalau sudah ada suratnya, nanti akan dinonaktifkan sementara. Sesuai aturannya lansung akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt),” kata David Pulung.

 

Seperti diketahui, Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Senin (21/3/2022) menahan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Musi Rawas Irwan Evendi.

 

Irwan Evendi tidak sendirian, karena jaksa juga menahan mantan Kabid GTK Disdik Musi Rawas, Rifai dan seorang staf bernama Rosurohati.

 

Ketiganya Yuriza ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah pada Disdik Musi Rawas 2019. Dengan anggaran APBD Rp483.480.000 dan dana sharing Rp639.000.000.

 

Ketiga tersangka adalah selaku pengguna anggaran, PPTK kegiatan dan Admin Kegiatan. Dugaan ini menyebabkan kerugian negara Rp428.015.325 sesuai audit BPKP. (*)