Press Conference Polres Rohil, Pemusnahan Ratusan Botol Miras dan Pemusnahan BB Narkotika

Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Press conference terkait pemusnahan ratusan botol minuman keras (miras) hasil operasi tertib ramadhan dan Pemusnahan BB Narkotika jenis Sabu sebanyak 1073,53 gram dihalaman Mapolres Rokan Hilir. Jum'at (1/4/2022).
 
Kegiatan Press Release dipimpin Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH, Kasat Narkoba AKP Noki Lovinko SH, Pasi Intel Kodim 0321/Rohil Kapten Iswandi,  Danyon B Pelopor KOMPOL Petrus H Simamora SSos, Hakim PN Rohil Erif Erlangga SH, Kakan Satpol PP Rizal, BPBD Rohil Edo Rendra SKM.
 
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menjelaskan pemusnahan barang bukti ratusan miras dan sabu hasil operasi tertib ramadhan. Dalam sepekan Satnarkoba Polres Rokan Hilir telah berhasil mengungkap sabu sebanyak 1073,53 gram dari tiga lokasi dengan 3 pelaku.
 
"Narkotika jenis shabu seberat 965,65 gram yang di sita dari tersangka Wahyu Hidayat. Narkotika jenis shabu seberat 107,44 gram yang di sita dari tersangka Bobby Asmara. Narkotika jenis shabu seberat 0,44 gram yang di sita dari tersangka Wanto Alias Iwan Bengkel. Total Berat Bersih Narkotika jenis shabu yang dimusnahkan adalah 1073,53 gram." Kata Kapolres.
 
Terhadap barang bukti sabu, sebelumnya telah di sisihkan di pegadaian Dumai sesuai dengan Berita Acara Penyisihan dan telah di buatkan ketetapan status barang bukti yang di terbitkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Terhadap barang bukti yang sudah di musnahkan kemudian di buang / dimasukkan ke dalam Seftyk Tenk. "Jelasnya 
Kapolres.
 
Ditambahkannya, untuk ratusan botol minuman keras (miras) yang dilakukan pemusnahan hari ini didapat dari hasil operasi tertib ramadhan menjelang bulan ramadhan. Kegiatan ini menjadi atensi dari bapak Kapolda Riau untuk melaksankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (kyrd) dijajaran polres dan Polsek. (Hms/J Manik/sl)