Sosialisasikan 'ODOL' Polisi Minta Pemilik dan Supir Mobil Angkutan Barang Patuhi Ketentuan

Tebingtinggi, SuaraLira.com -- Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi melakukan Edukasi dan Sosialisasi tentang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) kepada para pemilik dan supir mobil angkutan barang Truck / Trailer, pada Kamis (7/4) bertempat di lokasi Simpang Beo Jl Yos Sudarso Kota Tebingtinggi.
 
Pada kegiatan tersebut petugas menghimbau Pemilik dan para supir mobil truk angkutan barang untuk tidak melanggar ketentuan muatan, ataupun merubah dimensi kenderaan, Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) agar tetap memperhatikan ketentuan yg berlaku sesuai dengan Buku Uji yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan setempat, Sebut Kasat Lantas melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto.
 
Menurutnya, Over dimensi dan over loading (ODOL) di jalan, dapat menimbulkan terjadinya Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tingkat fatalitas cukup tinggi terhadap korban Laka Lantas dan dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur Jalan karena terjadinya kecelakaan lalulintas berawal atau disertai dari suatu pelanggaran terlebih dahulu, "ujarnya.
 
"Adapun hasil yang dicapai dengan adanya edukasi dan Sosialisasi tentang bahaya Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif", Ujar Agus mengakhiri. (Gabe/sl)