SuaraLira.com, KUNSING (RIAU) - terbitnya berita pejabat tinggi membekingi perambahan hutan di Singingi Hilir pada minggu (10/05/2022) di salah satu media online, masyarakat desa klarifikasi pemberitaan tersebut.
Pada media tersebut dikatakan kalau pelaku di perkerjakan oleh Magbad Nasution dan Ahmad Atas suruhan salah seorang pejabat inisial JSN SHMBN
Ketika kami konfirmasi, Magbad Nasution mengatakan, dirinya tidak pernah mempekerjakan orang untuk menggarap lahan dan lahan yang digarap sudah memiliki izin hak pakai dari tokoh adat. "Kami tidak ada mempekerjakan orang lain menggarap lahan dan lahan itu sudah ada izin hak pakai dari tokoh adat" ujarnya ketika di konfirmasi.
Magbad Nasution Mengatakan lahan tersebut bukanlah hutan tapi komoditas pertanian yang sebelum diserahkan kepada kami merupakan komoditas gagal yang diantaranya adalah pohon karet dan sawit. "Sebenarnya lahan yang kami olah bukanlah hutan lindung, tetapi komoditas yang gagal"lanjutnya.
Semetara itu, ketika kami tanya apakah benar pejabat inisial JSN SHMBN Yang menyuruh dan membekingi perambahan tersebut, Ahmad Mengatakan bahwa mereka menetap dan mengolah lahan sejak dari tahun 2017 Sedangkan kenal dengan JSN SHMBN Baru dari januari 2022.
"Kami menetap dan mengolah lahan sejak 2017 Sedangkan kenal dengan beliau baru dari bulan januari itupun hanya sekedar persoalan legalitas tinggal kami di kuantan singingi" ungkap Ahmad.
"Memang kami pernah berjumpa sama beliau namun hanya membahas persoalan legalitas kami di kuantan singingi, bahkan beliau melarang kami menambah rambahan" tambah Ahmad
Ditambahkan Ahmad, Dirinya berharap jangan dikaitkan persoalan lahan kami dengan pejabat yang di sebutkan karena beliau telah memperjuangkan legalitas kami dan tidak pernah ada sangkut pautnya dengan lahan.
"Kami sudah sangat berterimah kasih kepada beliau yang sudah memperjuangkan legalitas kami tinggal di kuansing dan kami mohon jangan dikaitkan beliau dengan lahan garapan kami" tutupnya. (Ind/ sl)