MUNAS LIRA ke-3 yang dilaksanakan di Hotel Aston Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Tanggal 23-25 Maret 2022 silam, menetapkan H Andi Syafrani SHi MCCL CLA CM SHEELL sebagai Presiden LIRA periode 2022 - 2027. Dimana Andi Syafrani unggul secara demokrasi dari Presiden LIRA Petahana Ollies Datau.
Andi Syafrani, dibesarkan di Pondok Pesantren, dan beliau di lahirkan di Pontianak 25 November 1978. Semasa mahasiswa, alumni Seblak, Jombang (Jawa Timur) telah aktif diberbagai organisasi kampus.
Beliau menyelesaikan pendidikan formalnya di Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta (2002), namun sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Univesitas Muhammadiyah, Jakarta (1999) serta melanjutkan studi Master di Victoria University, Melbourne, Australia (2008).
Beberapa Pendidikan non formal yang sempat dilalui, Pendidikan Certified Tax Lawyer (PKPPI), Jimly School (2021), Pendidikan Arbiter Syariah, Basyarnas MUI (2021), Pendidikan Kurator dan Pengurus, Asosiasi Kurator & Pengurus Indonesia (AKPI) (2020), Certified Mediator Trainer, Mahkamah Agung (2018), Certified Mediator and Syariah Mediator, APSI-PSP UGM (2017), Certified Legal Auditor, Jimly School (2015).
Saat ini Pendiri dan Direktur Utama Andi Syafrani & CO Law Office, juga mengemban tugas sebagai dosen tetap di Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta. Mengawali karir sebagai Managing Partner, GIA & Partner Law Firm dan ZIA & Partners Law Firm (2010-2020).
Group Head Consultant, Uvolution Indonesia (2011), Strategist, Akon Indonesia (2010). Strategist and Legal Analyst, Charta Politika Indonesia (2008-2009). Political and Strategic Consultant, Fox Indonesia (2008). Pusat Studi Konstitusi, Hukum dan HAM (PUSKUMHAM), UIN Syarif Hidayahtullah, Jakarta.
Peneliti Indonesia Institute for Civil Sociiety (INCIS), Tangerang, Banten. PPIM IAIN Syarif Hidayahtullah, Jakarta. Juga pernah di Lembaga Survei Indonesia, Jawa Barat, dan Peneliti Lembaga UIN Syarif Hidayahtullah, Jakarta. Tidak hanya menjadi pengacara, Andi juga dikenal aktif berorganisasi.
Beberapa jabatan strategis pernah diemban seperti, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Ikatan Dosen Bukan PNS, Anggota Badan Arbritrase Syariah Nasional MUI Pusat, Dewan Pakar Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional Fakkultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Selanjutnya beliau juga Ketua Umum Ikatan Alumni dan Santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Ketua Presedium Barisan Advokasi Persatuan Dosen RI, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Provinsi DKI, Wakil Ketua LDNU, Menteri Bidang Hukum dan Keamanan dan Wakil Presiden LIRA, dan kini terpilih sebagai Presiden LIRA periode 2022-2027.
Saat ini Andi telah mengantongi Sertifikat Kurotor (AKPI), Sertifikat Trainer Mediator (Mahkamah Agung), Sertifikat Mediator Syariah (APSI-PSP UGM) dan Sertifikat Auditor (Jimly School). Sebagai pengacara, Andi kerap malang melintang di Mahkamah Konstitusi dan beberapa sengketa pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang ditanganinya selalu berakhir dengan kemenangan.
Banyaknya sengketa Pilkada yang dimenangkan olehnya, maka patutlah sosok muda ini dikenal sebagai pengacara yang melegenda di Mahkamah Konstitusi. Masih hangat diingatan kita tatkala Pilpres tahun 2019 memasuki sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin menunjuk Andi Syafrani dari 33 pengacara yang terdaftar dalam tim pembela Jokowi-Ma’ruf Amin melawan gugatan yang disampaikan pasangan Prabowo Subianto-Sandiago Uno.
Hasilnya gugatan dimenangkan tim Jokowi-Ma’ruf Amin. Magnet dan kepiawaian Andi saat menyampaikan visi dan misi dihadapan peserta Munas LIRA, mampu menghipnotis para voter yang hadir.
Kecerdasan dan pengalamannya sebagai aktivis diharapkan oleh kader LIRA dan masyarakat Indonesia, apakah mampu membawa perubahan besar bagi LIRA menuju sebuah organisasi modern. Kekuatan LIRA sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat ada pada strukturnya yang menggunakan shadow of government, lazimnya seperti struktur pemerintah hingga ke tingkat kelurahan/ desa. (lmci/ sl01)