Suaralira.com, PEKANBARU -- Gaji Guru Dikdas 9 (sembilan) daerah di Kabupaten Provinsi Riau sudah di transfer, hanya 3 (tiga) kabupaten yang belum dikarena belum mengajukan pencairan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau H Kamsol pada awak media via WhatsApp pribadinya. Rabu (20/04/2022).
“Masih ada tiga daerah lagi yang belum mengajukan pencairan honor guru Dikdas. Untuk 9 Kabupaten Kota lainnya sudah mengajukan bahkan sudah dibayarkan ke masing-masing guru Dikdas melalui rekening daerah, dan 3 daerah yang belum." Ucap Kadisdik Provinsi Riau H Kamsol.
Untuk Ketiga Kabupaten yang belum mengajukan pencairan diantaranya, Kabupaten Kampar, Rokan Hulu dan Kuantan Singngi. Diharapkan untuk segera menyampaikan pencairan. "Pinta H Kamsol.
Kenapa saya sampaikan demikan, dikarenakan kita pihak Dinas Pendirian Provinsi Riau, sebelum puasa telah mengirimkan surat ke Kabupaten Kota untuk pencairan Bantuan keuangan (Bankeu) guru Dikdas. Yang seharusnya pengajuan pencairan tidak lambat, karena petunjuk teknisnya sudah kami kirimkan jauh-jauh hari,” jelas Kamsol.
“Kalau memang ada yang kurang, atau tidak mengerti segera sampaikan kepada kami. Kapanpun kami siap melayani dan saya juga siap kapanpun meneken pencairannya ke BPKAD setelah diverifikasi. Kasian guru-guru honor Dikdas yang masih menunggu gaji mereka”.
Kembali dijelaskan H.Kamsol, Gubernur Riau H Syamsuar, juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kota, yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari..
Serta Pak Gubri berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan, dimana gaji yang diterima sekarang itu sebesar Rp 2 juta perbulan, Insha Allah dinaikkan sesuai dengan Keuangan Daerah, dan kita lihat nanti diperubahan. Kemudian kami mentransfer gaji guru bantu ke daerah untuk 6 bulan. Jadi bisa saja dibayarkan tiga bulan langsung, Januari, Febriuari dan Maret,” tambah mantan Sekdakab Meranti ini.
Dipenghujung, H Kamsol Kembali menegaskan kepada Kabupaten Kota yang belum mengajukan pencairan gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas), sebelum hari raya Idul Fitri awal April mendatang. Saat ini masih ada 3 Kabupaten lagi yang belum mengajukan pencairan. (IS/Fa/sl)