TELUKKUANTAN,SUARALIRA.COM - Akhir-akhir ini, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH menerima berbagai aspirasi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Kepala Desa bersama Ketua BPD di sejumlah desa di Kuansing. Pasalnya, mereka tak kunjung menerima haknya sebagai sebagai aparatur pemerintahan.
Seperti tunjangan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang kini disebut TPP dan juga gaji para aparatur pemerintahan desa, baik itu Kepala Desa dan jajaran serta Ketua BPD beserta anggota. Mereka tak kunjung menerima haknya sejak Januari hingga April ini.
Oleh karena itu, Ketua DPRD Kuansing Adam mengingatkan Pemkab Kuansing perihal aspirasi yang disampaikan tersebut kepadanya secara langsung. Adam pun mendesak pemerintah agar segera membayarkan hak para aparatur di lingkungan Pemkab Kuansing. Apalagi mereka ingin persiapan menghadapi lebaran yang menyisakan menghitung hari lagi.
"Saya minta, tolong pemerintah percepat ini. Bayarkan hak mereka. Karena itulah yang ditunggu-tunggu untuk persiapan lebaran," desak Ketua Adam dalam keterangan persnya, Ahad (24/4/2022).
Ketua DPRD Kuansing itu mengakui, aspirasi ini disampaikan oleh mereka secara langsung dan juga via telepon serta via whatsapp kepadanya. Maka, Adam meminta agar Pemkab Kuansing beri kepastian kepada mereka perihal pembayaran haknya tersebut.
"Kalau tidak bisa (dibayarkan) segera, sampaikan kepada mereka. Sehingga meraka tidak menunggu-nunggu. Tentu mereka berharap sebelum lebaran ini cair, tapi kepastian itu yang tidak ada mereka terima," kata Adam.
Para ASN, perangkat desa dan BPD serta yang lainnya, menurut Adam, berharap haknya bisa segera diterima jelang lebaran. Sebab, sebagian ASN ada yang tidak lagi menerima gaji karena sudah dipotong bank. Maka, tunjangan itulah yang diharapkannya untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri menyambut lebaran.
"Begitu juga dengan kepala desa dan jajaran. Termasuk juga BPD dan anggota. Mereka itu yang diharapkan menyambutnya lebaran ini. Saya minta, bayar segera hak mereka. Jika tidak bisa, sampaikan tidak bisa. Agar mereka bisa mencari upaya lain," desak Adam lagi.
Sementara itu, Boby Hariansyah Purba mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi menyampaikan kepada media bahwa Dr. Adam. SH. MH tidak faham dengan regulasi.
"Ketua DPRD itu faham regulasi tidak? TPP itu bukan hak ASN namun Reward yang diberikan Pemerintah daerah terhadap kinerja ASN tersebut" Ujar Boby
Boby menjelaskan bahwa pemerintahan Suhardiman Amby jangan di samakan dengan yang sebelumnya, dia sangat teliti dan memahami sistim akuntansi keuangan pemerintah.
"Beliau jangan di samakan dengan yang sebelumnya, dia sangat teliti dan mengerti tatakelola pemerintahan yang akuntabel bagi yang tidak bisa memenuhi standar akuntansi jangan mimpi akan dibayar, apapun itu haknya, apa lagi Reword tidak ada toleransi karena bisa berimplikasi hukum di kemudian hari" Kata Boby.
Terkait dengan gaji perangkat desa, Boby menjelaskan bahwa sebenarnya itu tergantung desa yg bersangkutan apakah telah selesai semua administrasinya.
"Terkait tunjangan perangkat desa sebenarnya tergantung perangkat desanya sendiri, apakah telah selesai administrasinya atau belum?" Jawab Boby.
Boby juga menyampaikan bahwa 118Desa dari 218 Desa se-Kuansing telah menyelesaikan proses Administrasinya.
"118 Desa dari 218 Desa se Kuansing telah menelesaikan proses Administrasinya dan secepatnya akan dibayarkan sesuai statement Plt. Bupati di acara bersama forum kades dan forum BPD Beberapa waktu lalu" Ungkap Boby.
"Kita akan mengawal permasalahan ini, Jikalau nantinya Plt. Bupati terbukti memperlambat pembayaran, kita akan desak bupati agar secepatnya membayarkan" Tutup Boby.
(Ind/sl)