Sriwanto, korban pencemaran nama baik yang dituduh menghamili RN

Tak Terima Dituduh Menghamili, Sriwanto Akan Laporkan RN Ke Polisi

Suaralira.com, Probolinggo (Jatim) – Seorang wanita berinisial RN mengaku hamil dan menuduh Sriwanto warga desa wonokerso adalah orang yang telah menanam benih di rahimnya.
 
Mendapat tuduhan itu, Sriwanto tak terima. Warga Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo itu lantas meminta pendampingan kepada salah satu bantuan Hukum di Probolinggo.
 
Maka, digelarlah pertemuan untuk memediasi kedua belah pihak pada Tgl 28 Maret hari Senin jam 02.00 hadir pada malam itu dari unsur perangkat desa Heru, Agos, Yoga dan keluarga si perempuan. Untuk dilakukan resik desa menurut adat desa wonokerso, namun Sriwanto tetap menolak bahwa ia tidak pernah berbuat menghamili RN, namun RN tetap bersikeras bahwa Sriwanto adalah pria yang menghamilinya. 
 
Menurut keterangan Sriwanto ia menuding bahwa tuduhan RN sengaja untuk mencemarkan nama baiknya, dan Sriwanto mengancam akan melapor ke aparat hukum. Dan akan membuktikan melalui tes DNA nantinya. Senin (25/4/2022).
 
“Dan ini sangat merugikan martabat keluarga saya dan terlebih-lebih pada diri saya sendiri, sehingga saya dan keluarga saya tidak nyaman, karena masalah ini masih belum ketemu siapa penanam benih janin di rahim RN yang sebenarnya, "tambahnya. 
 
Ditempat yang berbeda sekdes wonokerso memberikan keterangan bahwa pihak RN tetap bersikukuh bahwa sriwanto adalah penanam benih janin yang di kandung nya. Dan ia siap untuk dilakukan tes DNA. "Pungkasnya. (Sdr/sl)