SuaraLira.com, MEDAN (SUMUT) - Hari pertama kerja, usai libur Lebaran Idulfitri 1443 H, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa ke kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, Senin (9/5/2022). Hasilnya, kehadiran aparatur sipil negara (ASN) maksimal dan memuaskan.
Sidak dimulai dari Kantor Dinas Kehutanan di Jalan SM Raja Medan, kemudian Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan, Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut di Jalan SM Raja Medan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut di Jalan Kapten Muslim Medan.
Dalam Sidak tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi mendapati kehadiran ASN di lingkungan Pemprov Sumut, usai libur Lebaran, sudah maksimal dan hampir mencapai 100%. “Memuaskan dan hanya beberapa ASN saja yang tidak hadir karena berhalangan sakit serta izin,” kata Edy Rahmayadi didampingi Inspektur Daerah Lasro Marbun dan Sekretaris BKD Syahdan Lubis.
Pada kesempatan itu, Edy Rahmayadi juga menyapa dan memotivasi para ASN, agar tetap menjaga kebersihan dan kerapian ruangan serta lingkungan kerja. Karena, ruangan dan lingkungan kerja yang rapi, dapat meningkatkan semangat bekerja.
Edy juga meminta para ASN untuk tetap menjaga kesehatan, antara lain dengan berolahraga secara rutin. Bahkan, saat Sidak ke Kantor Satpol PP, Edy mengingatkan Kepala Satpol PP Tuahta Ramajaya Saragih untuk memperbanyak sarana latihan bela diri dan olahraga. “Karena kalian ini bukan pekerja kantoran yang diperlukan bagi kalian adalah kekuatan fisik,” katanya.
Sebelumnya di Kantor BPPRD Sumut, Edy Rahmayadi melihat pelayanan pembayaran pajak kendaraan serta menyapa masyarakat yang datang untuk membayar pajak. Dalam interaksi dengan masyarakat tersebut, Edy juga mendengarkan berbagai keluhan, dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki pelayanan publik.
Edy juga mengharapkan masyarakat mendukung kinerja pelayanan publik dan memanfaatkan berbagai fasilitas kemudahan yang telah disediakan Pemprov Sumut, termasuk e-Samsat. Dengan memanfaatkan e-Samsat, masyarakat dapat terhindar dari antrean dan penumpukan di loket-loket pembayaran pajak daerah. (Sefnst/sl)