Suaralira.com, INHU (Riau) -- Pengedar barang haram (narkoba) seberat 258,68 gram Narkotika jenis sabu sabu kembali diamankan oleh personel Tim dari Polres Inhu di kecamatan Peranap.ada empat tersangka pengedar narkoba diduga sabu-sabu diringkus, salah satunya wanita dan dari tangan keempat tersangka diamankan ratusan gram sabu-sabu yang siap edar.
"Mereka adalah empat LA alias Lendra (29) warga Kelurahan Peranap, HZ alias Aziz (28) warga Desa Selunak Kecamatan Peranap, AT (46) warga Kelurahan Peranap dan YS alias Yuyun (26) warga Kelurahan Batu Rijal Hilir Kecamatan Peranap diamankan Minggu, 15 Mei 2022 dengan waktu dan tempat berbeda.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 16 Mei 2022 mengungkapkan, tertangkapnya pengedar narkoba di wilayah Hukum Polsek Peranap merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat, Minggu 15 Mei 2022 malam, telah terjadi transaksi narkoba di Desa Selunak oleh Aziz.
Segera menindak lanjuti informasi itu, lanjut Misran, Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH bersama unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap turun melakukan penyelidikan, sekitar pukul 20.00 WIB, tim tiba di Desa Selunak, setelah melakukan penyelidikan.
"Sekitar pukul 21.00 WIB tim menggerebek rumah Aziz, didalam rumah itu ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama Lendra yang memiliki, menyimpan sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 166, 35 gram serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba.
Disebutkan dan dikatakan Lendra dirinya mengaku jika mendapatkan sabu itu dari kenalannya di Pekanbaru yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap. Selain itu, tim juga mengamankan Aziz yang berada didalam kamar mandi. Pada tim, Aziz mengaku menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 50,04 gram yang didapat diatas tembok pagar TK Kelurahan Peranap.
Dari pengakuan, Lendra dan temanya yang lain mendapat sabu dari kenalan di Pekanbaru, yakni AT warga Kelurahan Batu Rijal Hilir.Tim segera memburu kerumah AT, sekitar pukul 22.00 WIB, rumah AT digerebek dan AT ada didalam rumahnya tim lakukan pencarian ditemukan 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,99 gram serta barang-barang lainnya.sabu itu dari seorang kenalannya di Pekanbaru, sebut At kepada Tim.
"Tersangka Lendra "bernyanyi", masih ada lagi orang lain yang bermain narkoba di Peranap, sebutkan nama inisial YS alias Yuyun yang berdomisili di Kelurahan Batu Rijal Hilir mendengar pengakuan Lendra Tim segera menerobos dinginnya malam kerumah YS.
Setelah sampai dirumah YS didesa Batu Rijal Hilir, sekitar pukul 23.00 WIB langsung dilakukan dan menggerebek rumah Yuyun. Dirumah tersebut Tim mendapati Yuyun setelah digeledah tim menemukan 4 paket sabu-sabu dengan berat kotor 34,3 gram. Yuyun mengaku mendapatkan sabu dari Lendra untuk dijual.
"Kini empat tersangka lakukan pertemuan didalam jeruji besi Yang agak dingin di Polsek Peranap,kepada Empat pengedar narkoba beserta BB telah diamankan di Polsek Peranap.
Atas kejadian ini kami berharap kepada Masyarakat jangan takut dan segera laporkan jika ada indikasi ataupun dugaan peredaran Narkotika atau ngetrennya dibilang sabu sabu lapisan masyarakat harus mendukung pencegahan pengedaran Narkoba ditanah air Khususnya di Indragiri Hulu, "harap Misran. (P4as/sl)