Suaralira.com, Pekanbaru -- Dalam rangka melakukan pengendalian dan Deteksi dini terhadap HIV dan Aids bagi warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas dan Rutan Se- Kanwil Kemenkumham Riau, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menyelenggarakan rapat koordinasi bersama stakeholder (07/09).
Bertempat di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru, kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian HIV dan Aids bagi WBP diikuti oleh beberapa puskesmas dan Lapas serta rutan diantaranya Puskesmas Sapta Taruna, Puskesmas Tenayan Raya, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Riau, Yayasan Dekap PMI, Yayasan Sebaya Lancang Kuning, Rutan Kelas IIA Pekanbaru , Lapas Perempuan Pekanbaru serta dari Kanwil Kemenkumham riau yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubid Bimkemas).
Dalam forum koordinasi ini membahas mengenai tata cara menanggulangi serta mengantisipasi penyebaran hiv dan Aids khususnya bagi wbp. Seperti diketahui bahwa HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit. Mengingat dengan tingkat resiko yang sangat tinggi perlu adanya antisipasi dini dalam menanggulangi HIV dan Aids ini.
Diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Pekanbaru Ismadi, beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran tamu baik itu dari puskesmas dan lainnya tentunya kegiatan koordinasi ini sangat penting dalam penanggulangan HIV dan Aids khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
“HIV dan Aids ini merupakan salah satu penyakit yang berbahaya, perlu adanya penanggulangan dan deteksi dalam mengantisipasinya. Terkhusus di pemasyarakatan perlu adanya screening terhadap seluruh wbp baik itu yang lama maupun yang baru masuk tentunya untuk mengantisipasi penyebaran HIV DAN Aids ini.” Ucap Ismadi. (Fa/St/sl)