Kapolres Diwakili Waka Polres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejari Kuansing

Suaralira.com, KUANSING (Riau) -- Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi yang diwakili Waka Polres Kompol Lilik Surianto SH mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Riau Kamis (18/5/2022) sekira pukul 09.00 wib.
 
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain Narkoba jenis sabu-sabu, Kulit Harimau, Berbagai jenis dan merk HP, Alat -alat yang digunakan untuk kejahatan seperti Parang, pisau, egrek dan lain-lain," terang Kapolres Kuansing melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH dalam keterangan resminya.
 
Dalam acara pemusnahan barang bukti itu Kata Tapip, dihadiri oleh Kejari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH, Ketua Pengadilan Negeri, Kalapas  Kabupaten Kuansing, Ka BNN Kabupaten Kuansing, Kepala Dinas Kesehatan, Kasi pengawasan BPKSDA, Para Staf Kejari Kuansing. (Hms/J Manik/sl)