SuaraLira.com, Lombok Tengah (NTB) - Diduga akibat Konsleting listrik sebuah rumah di Dusun Surabaya Daye, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah dilalap sijago merah, Senin (23/05/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH melalui Kapolsek Batukliang IPTU Geger Maspanji Surenggane yang dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.
Korban atas nama Mahnep, Perempuan, 40 tahun, alamat Dusun Surabaye Daye, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Batukliang menyampaikan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peristiwa kebakaran tersebut, Anggota Polsek Batukliang langsung turun kelokasi guna melakukan pengamanan lokasi serta olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Kronologis kejadiannya, korban baru pulang dari sawah, setibanya dirumah melihat api sudah menyala di tembok rumah serta bagian dalam rumah, karena rumah korban terbuat dari anyaman bambu membuat api membesar dengan cepat.
Sementara kedua anak korban saat itu tidak berada dirumah dan untuk diketahui bahwa suami korban telah meninggal sekitar 4 bulan yang lalu.
Adapun barang-barang milik korban yang terbakar antara lain Kipas Angin, TV, 2 buah Lemari pakaian, 2 buah Kasur, Magic com, magic jar, dan satu unit sepeda gayung
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp. 70.000.000,-.
"Dari hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi saksi, kebakaran diduga akibat dari Kosleting listrik yang berada di dalam kamar Korban" tutup Kapolsek. (humas polres/ rus/ sl)