Suaralira.com, Rokan Hilir (Riau) -- Surat pengaduan Suadi Syahputra ke kantor Dinas Tenaga Kerja Jl Kecamatan Batu 6 (purn MTQ), dan memanggil pimpinan manajemen bukit mas dan saudara Suadi Syahputra untuk di pertemukan di kantor Disnaker Bagansiapiapi guna menyelesaikan permasalahan Suadi Syaputra yang sudah bekerja di perkebunan BUKIT MAS kurang lebih 13 thn namun di buang begitu saja.
Suadi Syahputra saat di konfirmasi suaralira.com di depan kantor Dinas tenaga Kerja Rohil, Senin (30/5/2022) mengatakan sangat menyesalkan tindakan pimpinan manajemen Bukit mas, yang tidak kooperatif dengan panggilan yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Dinas Tenaga Kerja Jl Kecamatan Batu 6 (purn MTQ) Bagansiapiapi, lengkap bernomor surat dan di tanda tangani langsung oleh kepala seksi perselisihan hubungan industrial Haryadi Tamrin SSos MSi.
Sedangkan surat panggilan yang jelas pun tidak di indahkan pimpinan manajemen bukit mas, konon lah saya hanya segelintir pecahan botol limun yang sudah mengabdi kepada mereka, perkebunan ayam mas yang notabennya saya sendiri tidak tau apakah PT, CV atau sejenisnya, tapi bisa membuat peraturan sama dengan perusahaan yang legal, dan jelas HGU nya.
Masih kata Suadi Syahputra, saya sebetulnya jujur sudah lama ada keinginan menjelaskan legalitas tempat saya bekerja BUKIT MAS, namun apalah daya saya cuman orang kecil Yang tidak mampu berbuat apa-apa, kasus yang menimpa sayapun cuman bisa minta bantu sama awak media suaralira.com, berharap ada tanggapan dari pembaca dan dermawan untuk membantu saya memperjuangkan hak saya.
Karena jujur saja pak, 13 tahun bukan waktu yang singkat saya mengabdi di perkebunan BUKIT MAS ini, mulai dari centeng, menjaga, merawat, jelas BUKIT MAS beruntung memakai saya kalau merugikan sudah dari dulu-dulunya saya di pecat, "pungkasnya.
Dengan hasil keterangan Suadi Syahputra, awak media suaralira.com mencoba mengkonfirmasi kepala seksi perselisihan hubungan industrial Hariadi Tamrin SSos MSi.
Ia pak tidak datang pihak pimpinan manajemen BUKIT MAS,? tanya awak media, dengan tegas kepala seksi perselisihan hubungan industrial Haryadi Tamrin SSos MSi, ia benar namun akan secepatnya kita buatkan panggilan kedua, untuk saat ini belum bisa karena Kepala Dinas Tenaga Kerja masih baru, jadi masih memperbaiki data-data yang ada, agar lebih original melayani masyarakat yang mengalami permasalahan terkhusus untuk karyawan perusahan yang tidak diberikan hak-haknya, "tutupnya.
Di tempat yang sama awak media sempatkan berjabat tangan dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja yang baru, namun karena waktu sholat akan tiba terpaksa perkenalan dengan awak media dan konfirmasi terbata-bata dan tidak banyak mendapat jawaban yang positif.
Untuk menampung jalur pemberitaan yang sudah tayang di beberapa media online di minggu-minggu sebelumnya terkait permasalahan Suadi Syahputra, disitu ada salah satu pegiat LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasinal), Rustam Damanik, awak media suaralira.com mencoba mengkonfirmasi lewat tlp selulernya tentang perkembangan kasus Suadi yang dirawatnya selama ini.
Dengan tidak hadirnya pimpinan manajen Bukit Mas, saya Rustam Damanik dari LSM PKRN menduga bahwa disini jelas ada permainan antara pihak terkait dan yang bersangkutan, tapi tidak masalah, ini akan kita rawat kasusnya sampai Suadi Syahputra mendapatkan hasil yang dia inginkan, itulah motto saya, "tutup tlp selulernya singkat.
Awak media akan meminta konfirmasi dari pihak manajemen bukit mas, apa tanggapannya tentang keterangan Suadi Syahputra dengan Rustam Damanik, mengenai statmen-statmen dan buah-buah pikiran mereka. (J Manik/sl)