Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH MH yang diwakili Kanit Samapta Iptu Syafrizal Kembali terjun menyisir Aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI)

Kembali, Polsek Singingi Tertibkan Aktifitas PETI di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.

KUANTAN SINGINGI,SUARALIRA.COM - Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH MH yang diwakili Kanit Samapta Iptu Syafrizal Kembali terjun menyisir Aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan menemukan 11 (sebelas) Rakit  PETI yang sedang tidak beroperasi,  Jumat (03/6/2022) sekira pukul 10.00 wib di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing Riau.
 
Terhadap 11 (sebelas) rakit PETI itu, dilakukan langkah dengan  mengambil barang bukti dan memasang spanduk himbauan larangan Peti di TKP," ujar Kapolres Kuansing melalui keterangan resmi Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH 
 
Dijelaskan Koko, barang bukti yang di amankan petugas yakni 3 (tiga) unit Fuel Pump , 2 (Dua) buah tampa mendulang plastik warna hitam, 5 ( lima ) lembar karpet, 3 (tiga) buah ember.
 
Dalam melakukan operasi penertiban aktifitas PETI beberapa kendala yang dihadapi seperti  alam yang terbuka menyulitkan dalam penangkapan diduga pelaku, Banyaknya akses jalan tikus menuju TKP, Kondisi TKP yg penuh dengan lumpur serta akses menuju TKP menyeberangi sungai singingi," jelasnya.
 
Ikut  mendampingi Kanit Samapta Iptu Syafrizal dalam giat operasi PETI tersebut  yakni Aipda Eri Darmadi,  (Ps.Kanit Intel), Bripka Kiki Haryatmal  ( Anggota Reskrim, Briptu M.Arif  ( Anggota Reskrim) dan Briptu Abdi Karta,SH ( Anggota reskrim)
 
Sumber : Humas Polres Kuansing.
 
(Ind/sl)