Suaralira.com, Inhu (Riau) -- Permasalahan Kerusakan jalan yang Tak kunjung di perbaiki hingga semakin parahnya kondisi Jalan Nafal - simpang IFA, hingga masyarakat Warga Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi geram yang akhirnya bersama puluhan mahasiswa menghadang dan menyetop mobil truk yang melintas di Jalan Napal-Simpang IFA melebihi tonase, Aksi itu dilakukan warga bersama mahasiswa pada aksi damai yang digelar pada Selasa (31/5/2022) belum lama ini.
Aksi damai yang kami lakukan sebelumnya akhirnya dilanjutkan pertemuan tersebut di kantor Bupati pada Jumat (3/6/2022) antara Masyarakat, mahasiswa dan perusahaan yang ada di Kecamatan Peranap.
Pertemuan di kantor Bupati, Ir H Hendrizal yang mewakili Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi yang langsung memimpin Indragiri Hulu, memimpin rapat Pertemuan Lanjutan Terkait Aksi Damai Masyarakat dan Mahasiswa bertempat diruang rapat Thamsir Rachman lantai 4 kantor Bupati, Jum'at (3/6/2022).
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab Inhu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab Inhu, kepala OPD terkait yakni Dinas Perhubungan, Satpil PP, dinas PUPR, Bappeda, Ketua LAMR Kab Inhu, Camat Peranap, Kades di kecamatan Peranap, ketua Forum Masyarakat kecamatan Peranap, ketua Forum Mahasiswa kecamatan Peranap, ketua BEM STIE Rengat, masyarakat Peranap serta Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Peranap.
Sekretaris Daerah Inhu Hendrizal MSi pada pertemuan tersebut menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan antara Bupati Inhu dengan camat Peranap mengenai permasalahan jalan yang ada di kecamatan peranap yang akan dimusyawarahkan di kabupaten terkait ada aksi masyarakat dan Mahasiswa terhadap kerusakan jalan.
"Sebelum pertemuan ini yang Sebelumnya juga telah ada kesepakatan-kesepakatan yang langsung dihadiri oleh DPRD Provinsi Riau yang salah satunya akan dilaksanakan perbaikan jalan Peranap menuju Kuansing dan jalan dari Peranap menuju Rengat. Adapun ruas jalan di kecamatan Peranap tersebut kewenangan provinsi Riau, "ucap sekda.
Dari kesepakatan yang sebelumnya sudah ada dan maka dari hasil diskusi Jum,'at (3/6/3022) katanya sekda maka dapat kesimpulan yaitu Dengan Menyurati Gubernur Riau dan DPRD Riau tentang perbaikan jalan Japura Air Molek, Air Molek Cerenti, Simpang Ipa Jalan Napal.
Selanjutnya tambahnya Sekda Setiap Perusahaan agar menggunakan kendaraan angkutan yang sudah memiliki Izin KIR sesuai dengan kelas jalan dan muatan yang dilalui kedepan tentunya akan diawasi oleh Dishub Inhu, Satpol-PP Inhu, Polisi, terhitung yang dimulai (5 Juni 2022), "terangnya.
"Bagi Perusahaan agar dapat segera membuat jalan alternatif sekitar sepanjang 3 kilo hingga ke semelinang darat dan juga segera melakukan perbaikan jalan simpang Ipa/Tugu Napal hingga sampai jembatan Napal.
Selanjutnya kepada perusahaan yang kendaraanya yang ber tonase berat supaya saat melewati jalan tersebut agar memperhatikan waktu operasionalnya, akan larangan saat jam jam sekolah dilarang beroperasional sekitar Pagi hari Pukul 07.00 s/d 08.00 Wib dan Siang hari Pukul 12.00 s/d 13.00 Wib, hal ini supaya ada kenyamanan kepada anak anak sekolah yang melawati jalan tersebut, Himbau Sekda. (P4as/sl)