SuaraLira.com, Tebingtinggi (Sumut) -- Pj Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan nota pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 pada rapat paripurna DPRD Tebingtinggi yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (6/6/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution dengan dihadiri Kapolres Tebingtinggi yang diwakili Kabagren Kompol Adji Makno, Dandim 0204/DS yang diwakili Danramil 13 TT Kapten inf Budiono, Ketua Pengadilan Negeri, Kasi Intel Kejari Tebingtinggi, Plt Sekdako Bambang Sudaryono, para OPD serta para Camat dan Lurah.
Pj Wali Kota dalam nota pengantar tersebut menyampaikan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 759.754.047.713 dan realisasi Rp 692.338.666.715 atau 91,13%.
Pendapatan berasal dari PAD Rp 118.392.343.818 dan realisasinya mencapai Rp 82.930.324.048 atau 70,05%.
Pendapatan transfer merupakan penerimaan dana perimbangan yang diperoleh dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antardaerah ditargetkan sebesar Rp 610.914.603.895, realisasinya mencapai Rp 579.081.192.667 atau 94,79%.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 30.447.100.000 dan realisasinya Rp 30.327.150.000 atau 99,61%.
Sedang belanja, pada tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 767.981.674.706 dan realisasinya mencapai Rp 668.884.141,841 atau 87,10%.
Belanja terdiri atas belanja operasi ditargetkan Rp 570.000.871.392 direalisasikan Rp 498.357.709.828 atau 87,43%. Belanja modal ditargetkan Rp 196.745.803.314 dan direalisasikan Rp 169.669.665.003,19 atau 86,24%.
Kemudian belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 1.235.000.000 dan direalisasikan Rp 856.767.010,00 atau 69,37%.
Sementara terhadap pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah TA 2021 direncanakan Rp 27.907.359.734 dan terealisasi sebesar Rp 27.907.359.734 atau 100%. (Gabe/sl)