Tangsi Sitorus! Kepala Desa Air Hitam, Apakah Benar Dalam Pusaran Kasus ini?!

Suaralira.com, UKUI (Pelalawan-Riau) -- Isu dari sekelompok masyarakat Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan yang beberapa hari lalu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Mapolda Riau, Jalan Pattimura Nomor 13 Pekanbaru terkait dugaan Kasus Penerbitan Surat di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo terjawab juga.
 
Hari ini, Minggu (19/6/2022) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau langsung turun kelapangan. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut koordinasi bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Dr H Makmun Murod.
 
Bertempat di Kediaman Pribadi (Rumah) Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Tangsi Sitorus, Tim Observasi dari DPD KNPI Provinsi Riau hanya bertemu dengan istri Kades yang bernama Fatmawati dan selanjutnya diarahkan Kerumah Sekretaris Desa (Sekdes), Reni Kartika. Karena menurut sang istri, Pak Kades sedang dalam keadaan sakit.
 
Seusai bertemu dengan Sekdes, Tim Observasi DPD KNPI Provinsi Riau memperoleh klarifikasi, bahwa isu tersebut tidak benar, yakni terkait Penerbitan Surat di Kawasan TNTN hanyalah omong kosong belaka.
 
Setelah pertemuan itu, Ketua KNPI Riau bersama rombongan langsung bergegas menuju SP2 Pangkalan Lesung, guna memastikan, bahwa isu Penerbitan Surat di TNTN dengan nilai 1 (satu) surat Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) masih dalam tanda tanya.
 
"Kehadiran kami disini menindaklanjuti hasil Koordinasi dengan Pak Kadis LHK Riau, agar setiap Kepala Desa yang ada di Provinsi Riau harus diberikan Pendampingan Hukum, jangan sampai terjerumus dalam dosa Administrasi seperti ini", ungkap Larshen Yunus.
 
Ketua KNPI Riau beserta rombongannya itu mencoba untuk membandingkan Barang Bukti (BB) berupa Surat dari si Pelapor dengan Pembelaan dari pihak Desa Air Hitam.
 
"Kami harap Pak Kades berkenan untuk meluangkan waktunya. Agar segala bentuk isu yang memojokkan beliau terjawab. Jangan sampai masyarakat termakan oleh isu Hoax, kalau benar katakan benar, kalau salah wajib kita luruskan!", tegas Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.
 
Hingga berita ini dimuat, berbagai pertanyaan terus disampaikan, apakah KNPI Riau membela yang benar, atau justru membela yang keliru.
 
"Kalau masyarakat yang melaporkan itu Hoax, kami didepan untuk membela Pak Kades! namun kalau justru Pak Tangsi Sitorus yang keliru, maka KNPI Riau tak bisa berbuat apa-apa. Biarlah Polisi di Direktorat Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau yang bekerja sesuai aturan yang berlaku", ujar laki-laki tinggi tegap itu, mengakhiri pernyataan persnya bersama Thabrani Al-Indragiri, Saipul Nazli Lubis dan Yendri Rusli SPd. (Fa/sl
 
 
 
 
 
 
 
 
Sumber : KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS