Buka Layanan Titipan Paket, Wujud Lapas Kelas II A Pekanbaru Penuhi Hak Warga Binaan

Suaralira.com, PEKANBARU -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengadakan kegiatan layanan penitipan paket untuk warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan area depan kantor lapas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah 3 M (memakai masker, mecuci tangan dan menjauhi kerumunan). Kamis (30/6/2022).
 
Sejak pendemi covid 19 melanda berbagai negara di dunia termasuk Indonesia maka, hampir seluruh aktifitas yang menyebabkan orang berkumpul dan berkerumun dibatasi bahkan di tiadakan. Termasuk peniadaan jadwal berkunjung bagi warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru Akan tetapi layanan penitipan paket makanan bagi warga binaan tetap di buka dengan jadwal yang telah ditentukan.
 
Kegiatan layanan penitipan paket untuk warga binaan ini di buka dua kali dalam satu minggu tepatnya hari selasa dan kamis. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.
 
Setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang barang terlarang ke dalam Lapas. Bagi keluarga dan kerabat warga binaan yang menitipkan barang di wajibkan untuk meninggalkan foto copy kartu tanda penduduk nya sebagai bentuk pertanggung jawaban dari penitip kepada warga binaan maupun kepada petugas.
 
Sejak dikeluarkannya SE (Surat Edaran) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang peniadaan jadwal berkunjung bagi warga binaan praktis seluruh Lapas dan Rutan se Indonesia tidak membuka layanan kunjungan sesuai isi surat edaran tersebut. sampai hari ini belum ada arahan lebih lanjut tentang kapan akan dibuka kembali layanan kunjungan bagi warga binaan. (Fa/st/sl) 
 
 
 
Sumber Lapas Pekanbaru