Suaralira.com, Pekanbaru -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN 15 Kelurahan Sialang munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Tahun Ketahun masih menuai berbagai kekisruan serta polemik.
Persoalan PPDB di SMAN 15 ini seperti tidak pernah beres meski telah berjalan sejak dari tahun 2021 Tampaknya, tidak ada perubahan yang berarti dalam sisi manajemen pengelolaan maupun perbaikan sistem PPDB.
Ketua PPDB Agusmet tidak mau transparan dalam mengumumkan data siswa yang diterima di SMAN 15 ini. Makanya timbul kisruh orang tua murid yang anaknya tidak diterima. Agusmet diwawancarai awak media suaralira.com. Dan beberapa media lainnya. Jumat (15/7/2022).
"Menuturkan Dimana nantinya SMAN 15 akan menerima siswa siswi sebanyak 5 kelas sesuai jalur yang diatur dalam PPDB online yang berjumlah 141 orang dan anak tidak naik 7 orang itu daya tampung kami, "tutur Agus.
Juga ditanya ke Ketua Agusmet tentang kelulusan penerimaan akhir dimana pengumuman siswa yang diterima tidak ada diumumkan secara tertulis hanya dapat dilihat melalui website sekolah, "ujar Agus.
Makanya dengan cara ini orangtua murid yang tidak diterima banyak mengeluh kepada Ketua RT RW selaku perpanjangan tangan orangtua yang anaknya tidak bisa diterima menanyakan kepada pihak sekolah.
Tetapi pihak sekolah selalu mengelak dan tidak mau memberikan jawaban yang pasti. Sehingga timbulah kisruh pada pagi jumat, 15/07 melalui Forum RW RT yang dihadiri 40 Ketua RW RT se kelurahan Sialangmunggu dimana menuntut dan mempertanyakan kepada Kepala Sekolah Selamet dimana anak anak warga di Kelurahan sialangmunggu tidak dapat diterima sekolah di SMAN 15 ini.
Turut hadir dalam duduk bersama ini pihak sekolah hadir Kepala Sekolah Selamet, Ketua PPDB Agusmet dalam acara Forum Rapat dihadiri Ketua Forum RT RW Sucipto, Kanit Intel Poksek Tampan Hendri, Babhinkamtibmas Sialangmunggu Hendri Zain, Ketua RT RW Sialangmunggu dan awak media.
Juga Kepala SMAN 15 Selamet ditanya awak media menuturkan bahwa hari ini Jumat (15/07/2022) 40 orang Ketua RT RW melalui Forum datang mempertanyakan bahwa warga warga tempatan masih banyak juga termasuk anak RT RW yang tidak diterima.
Semua Ketua RT RW yang hadir dalam aksi damai, berharap anak anak tempatan karena sistem jalur zonasi yang dibuat banyak anak anak seputaran sekolah dengan alasan jalur zonasi tidak diterima dan tidak bisa bersekolah di SMA Negeri 15.
Selamet menuturkan juga dalam Rapat bersama Forum RT RW yang intinya kita akan sampaikan harapan mereka ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Juga menyampaikan bahwa kalau memang memungkinkan, tapi secara kedinasan sekolah tidak berkewenangan untuk menerima siswa, "tutur Selamet. Tapi aspirasi ini tetap dipersembahkan apa yang diinginkan tadi. Mudah mudahan hari Senin, 18/07 kita sudah mendapatkan hasil dan jawaban yang berarti dalam penambahan siswa.
Ketua Forum RT RW Sucipto juga Walikota LIRA Kota Pekanbaru yang tinggal di Kelurahan Sialangmunggu ini, ingin dengan adanya pertemuan dengan Kepala SMAN 15 dan Panitia PPDB permasalahan PPDB dapat terselesaikan serta anak anak di Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani benar benar menjadi perhatian Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Karena kalau kita tengok dari zonasi kita dari 32 RW itu yang masuk zonasi itu cuma sekitar 5 RW sehingga yang lain itu bagaimana makanya disini diharapkan agar pemerintah khususnya pendidikan untuk bisa menambah Kouta lagi karena anak anak yang tidak bisa masuk ini bisa di akomodir bisa masuk di SMAN 15.
Juga kami sampaikan kepada pihak sekolah dapat mengusulkan kepada Dinas Pendidikan agar anak kita bisa sekolah dan dapat menambah guru, menambah tenaga pekerja juga bisa menambah ruangannya karena SMAN 15 ini juga termasuk SMAN yang favorit lah untuk di kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani ini.
Sehingga kalau tidak ditambah ruangan tahun depan juga terjadi seperti ini dan kami forum RT RW sampaikan kepada kepala sekolah, minta Kouta penambahan agar setiap RT RW itu ada pemerataan diterima di SMAN 15 karena itu paling penting. (Jheff/sl)