Suaralira.com, Kampar (Riau) -- Seorang perempuan di Kab Kampar Kelurahan Air Tiris yang bernama Bela menjadi korban penganiayaan dan penyerangan yang dilakukan oleh suami istri yang bernama Mila dan Reza, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 di desa Naumbai Kecamatan Kampar.
Adapun kronologi nya berawal dari akun instagram korban ada yang mengirim pesan dengan kata2 menghina sehingga korban mencari tau nama pemilik akun tersebut, lalu korban menemui pelaku dan menanyakan baik2, namun pelaku tidak terima dan langsung mencakar dan mencekik korban dan di bantu oleh suami pelaku.
Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami luka cakar dan memar, sehingga korban dengan kuasa hukumnya Elpendi SH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar, berdasarkan laporan polisi nomor: TBL/30/VII/ 2022/Riau/Res Kpr/Sek Kpr, dan korban sudah divisum serta sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Melalui kuasa hukumnya, korban meminta agar pelaku suami istri tersebut dilakukan penangkapan dan penahanan sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH melalui Kanit Reskrim Iptu Toni SH MH saat di konfirmasi, Senin (18/7/2022) mengatakan, benar ada laporan tindakan penganiayaan terhadap sdri Bela, kami dari pihak kepolisian akan segera memproses laporan tersebut dan memanggil para saksi-saksi. (El/sl)