Suaralira.com, Meranti -- Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM Lakukan Mou Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti PT Pelindo ( Persero ) Regional I Cabang Tanjung Balai Karimun Bertempat di Gedung Aula Hijau.(01/08/2022).
Acara dimulai dengan laporan dari Kabag Ekonomi dan SDA Herlin S Kom, bahwa pada kesempatan ini kami menyampaikan laporan kegiatan pendahuluan Pelabuhan memegang peranan yang cukup penting di Indonesia dengan salah satu fungsi yaitu sebagai pintu masuk atau keluarnya penumpang menggunakan mode transportasi laut, pelabuhan dituntut untuk lebih meningkatkan perannya dalam membina pelayanan sebaik mungkin dengan adanya undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan asli daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penawaran penandatanganan kerjasama pengelolaan pelabuhan di kawasan Selat Panjang dengan badan usaha dengan PT Pelabuhan regional cabang Karimun sama tersebut dalam hal memperlakukan retribusi terhadap antara lain tarif pas penumpang domestik maupun luar negeri di terminal penumpang Tanjung Harapan Pelabuhan selatpanjang serta kerjasama dalam penyerahan fasilitas pembangunan rakyat dan logistik.
Dalam kegiatan Dermaga kargo pada kawasan Selatpanjang dasar pelaksanaan yakni nota kesepakatan antara PT pelabuhan indonesia Persero regional 1 cabang Tanjung Balai Karimun dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti rencana kerjasama terkait kepelabuhan. Adapun tujuan dari penandatanganan tersebut adalah 1 penandatanganan nota kesepakatan antara PT pelabuhan indonesia Persero regional 1 cabang Tanjung Balai Karimun dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Rencana kerja sama pelayanan Pelabuhan bertujuan untuk mensinergikan potensi sumber daya dengan masing-masing pihak khususnya di bidang kepelabuhan dan jasa terkait bidang kepelabuhanan memberikan kontribusi secara optimal baik langsung maupun tidak langsung kepada para pelaku dari kegiatan kepelabuhanan dan jasa terkait kepelabuhanan.
Sementara peserta dalam kegiatan ini dapat kami sampaikan bahwa peserta adalah dari seluruh kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti beserta direktur BUMD Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT pelabuhan indonesia Persero regional 1 cabang Tanjung Balai Karimun.
Kemudian dilanjutkan penyampaian dari GM PT Pelindo Agus Deryanto, dia mengatakan bahwa Indonesia Persero senang sekali dan bangga dengan kehadiran Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM sini suatu kehormatan bagi kami bahwa pada hari ini berkat Bupati berinisiasi untuk melaksanakan kegiatan pada hari ini untuk penandatanganan MOU terkait dengan jasa kepelabuhanan.
"Bagi kami ini adalah suatu kehormatan dan upaya yang luar biasa agar nantinya kita bisa meningkatkan pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya di Selatpanjang dan sekitarnya, perlu kami sampaikan bahwa terhitung 1 Oktober kemarin itu seperti yang kita ketahui bahwa PT pelabuhan indonesia Persero ini merger dari 1 dulunya ada Pelindo 1 2 3 dan 4 akan terhitung 1 Oktober itu kita jadi satu," ungkapn Agus Deryanto.
"Jadi PT pelabuhan indonesia Persero jadi memang kita ada wilayah dari mulai Aceh sampai ke Papua Pak 89 cabang Pelabuhan 116 terminal dari pelabuhan Malahayati di Banda Aceh sampai Pelabuhan Merauke di Papua jadi sungguh besar, jadi memang sebagai badan usaha milik negara. Kami sangat konsen untuk bisa ikut membantu daerah di mana kita berada Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.
"Memang kita punya Pelabuhan saat ini namanya Pelabuhan selat panjang kebetulan memang untuk saat ini itu teorinya di bawah cabang Tanjung Balai Karimun kemungkinan besar nanti juga Tembilahan kemudian yang di Indragiri Hilir itu mungkin nanti jadi satu wilayah juga, jadi memang untuk di Riau ini ada beberapa Pelabuhan mulai dari Pekanbaru Perawang Dumai Bengkalis Kemudian ada beberapa perwakilannya. Tembilahan Rengat salah satu sumber daya yang besar itu di Selatpanjang ini jadi kami lihat karena dulunya disini juga cabangya," tutupnya.
Selanjutnya pengarahan Bupati Meranti H Muhammad Adil SH MM mengatakan bahwa, Baru saja kita melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Tanjung Balai Karimun Tentang Rencana Kerjasama Pelayanan Jasa Kepelabuhanan dan Jasa Terkait Kepelabuhanan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Nota Kesepahaman Bersama ini merupakan implementasi dari beberapa kali hasil pertemuan yang dilakukan antara BUMD PT Bumi Meranti, Bagian Ekonomi Pemda Kepulauan Meranti dengan pihak Pelindo Regional 1 Dengan telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini berarti kita telah menetapkan bersama landasan pijäkan awal yang menjamin adanya kerjasama terkait Pengelolaan Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Otonomi daerah yang berlandaskan kepada
UU No 9 Tahun 2015 perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, telah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur daerahnya. Sesuai dengan perkembangan juga telah adanya Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dimana Pemerintah Daerah dalam hal ini Saya selaku pemegang saham tertinggi di BUMD, tentunya menginginkan suatu bisnis yang searah dan sesual dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya
penandatangan Nota Kesepahaman ini Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Kabupaten Meranti yang dikelola bersama oleh Pelindo dan BUMD PT Bumi Meranti, diharapkan nantinya dapat memberikan nilai manfaat dan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, seperti penyerapan tenaga kerja, penambanan pendapatan penghasilan daerah, dan juga menambah penyerapan ekonomi rakyat. Sehingga pada akhirnya tercipta Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat," bebernya.
"Pengelolaan Kabupaten Kepulauan Meranti ini merupakan bentuk aliansi yang dikelola bersama oleh Pelindo dan BUMD PT Bumi Meranti tentunya perlu dlakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan di dalam Undang-Undang practices (penerapan kaidah-kaidah yang baik) yang antara lain meliputi akuntabilitas yang berorientasi pada proporsionalitas, transparansi. Asas-asas ini sangat diperlukan dalam menjamin terselenggaranya prinsip-prinsip kerjasama yang baik," kata H Muhammad Adil SH MM.
Jasa kepelabuhanan di sebagai pencerminan best outcome (hasil), profesionalitas, Selanjutnya kepada jajaran Perseroan Daerah BUMD PT Bumi Meranti yaitu Komisaris dan Direksi, Saya berharap untuk dapat lebih meningkatkan etos kerja dan memberikan pengabdian yang terbaik kepada daerah kita cintai ini guna terwujudnya tata kelola bisnis yang menguntungkan, bersih dan baik.
Selanjutnya acara diakhiri dengan penandatanganan Mou kesepakatan bersama PT Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun. (Sang/sl)