Wakil Ketua DPP PJID-N Sambangi Sekretariat DPP SPI di Pekanbaru

Suaralira.com, Pekanbaru -- Acara pertemuan antara Ketua Umum DPP SPI & Wakil Ketua Umum DPP PJID-N beserta Aktivis Tapung Hulu hanya sebatas bincang bincang ringan dan membahas emplementasi daripada  pelaksanaan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sehingga lapisan masyarakat dapat kiranya memahami Tupoksi insan jurnalis yang bertujuan untuk turut andil dalam mencerdaskan serta membangun kedaulatan bangsa.
 
Dan tak hanya itu saja,pada saat pertemuan silaturahmi tersebut, Fajar Saragih sebagai Wakil Ketua Umum DPP Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara sekaligus sebagai pimpinan redaksi dari media Derap Peristiwa.com beserta Manganar Nainggolan sebagai seorang aktivis dari Tapung Hulu masih menyayangkan terjadinya tindakan Diskriminasi dan Kriminalisasi serta tindakan kriminal terhadap apa yang dialami insan pers.sebab menurut Wakil Ketua Umum DPP PJID-N Pajar Saragih bahwa Kekerasan terhadap wartawan adalah sebuah kejahatan terhadap Bangsa.
 
Kekerasan terhadap Wartawan adalah kejahatan yang cukup serius dan kejahatan terhadap bangsa dan negara. Dan seandainya ada wartawan yang melakukan kekeliruan didalam menjalankan tupoksinya, sesuai amanah UU maka pihak yang dirugian menempuh cara cara yang sudah ditentukan sesuai koridor hukum di NKRI. Jadi hentikan perbuatan yang sifatnya main hakim sendiri."
 
Diskusi Ringan Terkait Ke Solitan Jurnalis Di Seluruh Nusantara Terkusus Di Riau, Akan Terbangun Dengan Sendirinya Seperti Tahun Tahun Sebelumnya, Dimana Kriminalisasi Pers Terjadi Dimana Mana, Maka Jangan Putuskan Tali Rantai Jurnalis, Supaya tidak Bisa Masuk Penyusup yang dapat memecah belah kesatuan dan kekuatan kita, "ucapnya.
 
Dalam pertemuan ini, Ketua Umum SPI Suriani Siboro menyambut hangat kedatangan wakil ketua PJID-N beserta Aktivis Tapung Hulu di kantor nya, ia juga mengatakan bahwa ia juga merasakan apa yang di alami rekan jurnalis lain nya, ia berharap agar bagaimana seluruh jurnalis lebih solid dan saling mendukung dan bergerak secara profesional dalam menjalankan tugas sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat, tetap semangat tetap jaga profesi dengan landasan UU Pers dan kode etik jurnalistik, "tegasnya. (Fa/sl)
 
 
 
 
 
 
Sumber : DPP PJID-N