Ket Fhoto : Tersangka beserta barang bukti

Spesialis Bobol Rumah di Tangkap Polsek Bangko

Suaralira.com, Rokan Hilir (Riau) -- Spesialis Pembobol rumah usaha, berhasil di tangkap Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir, Pelaku diduga curi tabung Gas LPG dan Kotak Infak di warung nasi, dan HP seken di phonsel sebuah Ponsel. Senin (8/8/2022) Pukul 15.30 WIB. 
 
BU alias Budi (38 tahun) alamat Jln Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, diduga telah melakukan pencurian bersama rekannya Asmara PH alias Opung (53 tahun) alamat Jln Gajah Mada Gg Damai Kelurahan  Bagan Barat Kecamatan Bangko, di warung nasi Bustamin (53 tahun) yang terletak di Jln Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko (2/8/2022) Pukul 02.30 WIB lalu. Hingga mengalami kerugian Rp 4 juta rupiah yang mana didalamnya terdapat uang Infak anak Yatim.
 
Sendirinya, lagi- lagi Budi melakukan aksi pencurian di Ponsel bernama Inra (25 tahun) yang berada di Jl Pahlawan Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Rabu (3/8 2022) Pukul 07.00 WIB.
 
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (9/8/2022) membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat)  di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko. 
 
Awalnya, Pelapor bernama saudara Bustamin, yang mengalami kecurian barang-barang berupa, 2 buah kompor gas, 8  buah tabung gas Lpg 3 kg dan uang untuk anak yatim yang didalam kotak infaq sebesar Rp 1 juta rupiah.
 
Diduga pelaku masuk kedalam warung nasi uduk melalui pintu depan dan pintu tengah yang dirusak oleh pelaku. Atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan lebih kurang Rp 4.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.
 
Selain itu ada pelapor bernama saudara Inra yang melaporkan mengalami kecurian berupa bahwa HP seken pelapor sebanyak 8 unit telah hilang, adapun jenis hp tersebut Redmi 4A, Redmi 4X Redmi 5A, Redmi note 5A, Oppo 3S, Samsung J2 Pro, Oppo A3S (Merah) Oppo A5S, Atas Kejadian tersbut Si Pelapor Mengalami Kerugian Sebesar Rp 8.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko," jelasnya lagi.
 
Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Bangko mendapat informasi bahwa di ada pelaku pencurian ponsel atas nama saudara Budi Utomo, mendapat informasi tersebut tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Panit l Opsnal Polsek Bangko Iptu Ryan Eka Setiawan STrk MM langsung menuju TKP.
dan melihat benar adanya, kemudian langsung melakukan penangkapan dan membawanya ke Polsek Bangko.
 
Setelah di interogasi ianya mengakui ada tersangka lainnya, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung menuju rumah tersangka atas nama saudara Pendi Hsb als Opung dan benar dirumahnya, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan tersangkanya, dan membawa tersangka ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut," jelas AKP Juliandi.
 
Barang Bukti, ada hasil curian saudara Budi, berupa, 1 buah kompor gas kecil warna hitam merk Rinnai, 1 buah kipas angin warna hitam merk Miyako, dan 
hasil curian saudara Asmara Opung, yakni 4 buah tabung gas Lpg 3 kg.
 
Ditambah barang bukti hasil untuk pencurian dirumah saudara pelapor Inra, diantaranya,2 unit Handphone  merk Oppo warna merah, 1 unit Oppo warna hitam 1 unit Xiaomi warna gold (hasil pencurian).
1 unit Samsung warna hitam (hasil pencurian). 1 unit Xiomi warna krim (hasil pencurian).
 
Untuk hasil tes urine tersangka Budi positif mengandung Amphetamine dan Metaphetamine, dan hasil tes tersangka Asmara Opung negatif. Dan keduanya di dakwa pelanggan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 2 KUHPidana". Imbuhya. (Hms/J Manik/sl)