Suaralira.com, PEKANBARU -- Pelaksanaan penerimaan didik baru (PPDB) tahun 2022, Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan komisi V DPRD Riau berhasil menorehkan sejarah baru bagi dunia pendidikan, Pasalnya, dari awal seluruh sekolah SMAN dan SMKN di kota Pekanbaru terkesan di setting pihak Disdik Riau sebagai panitia PPDB 2022.
Pasalnya beberapa sekolah yang di jumpai oleh masyarakat mengeluh tentang PPDB, karena pihak sekolah yang memahami Rombel, namun Disdik dan DPRD Riau tidak mau tahu keadaan sekolah, tetap saja menitip anak didik kesekolah, Keluh seorang panitia PPDB di salah satu sekolah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Kami bingung bapak ibu, terlalu banyak ini titipan Disdik Riau dan DPRD Riau, yang harus kami masukkan di sekolah ini, jadi kami tak bisa bantu." Ucap seorang panitia PPDB di salah satu sekolah SMK di kota pekanbaru yang tidak mau di sebut namanya, sambil menunjuk catatan rekom Dinas dan dari DPRD Riau.
Bukan hanya itu saja, Komisi V DPRD Riau, sudah bolak balik rapat dengan Dinas Pendidikan Riau (Disdik) berharap ada solusi untuk anak didik, dan DPP SPI juga mendatangi DPRD Riau menanyakan apa solusi yang akan di lakukan oleh Disdik dari hasil rapat yang sudah berulang kali dilakukan bersama DPRD Riau.
"Hasil rapat kami hari ini menyimpulkan DPRD Riau Komisi V menyarankan agar Disdik Provinsi Riau, untuk menyurati, kemendikbud terkait penambahan Rombel dari 36 menjadi 40 siswa/kelas, itupun bagi sekolah yang rombongan belajar (rombel) sudah dua belas (12) rombel tidak di perkenankan ikut serta mengajukan penambahan rombel, terus DPRD Riau menyarankan kepada Disdik Riau, agar memohon kepada Kemendikbud agar, memperpanjang penutupan dapodik sampai pertengahan bulan September 2022 ini." Tutur Robin Hutagalung kepada Tim DPP SPI (29/8/22).
Tidak sampai di situ saja, panitia PPDB Disdik Riau juga di sambangi SPI ingin menanyakan hasil rapat tersebut, apa sebenarnya hasil rapat yang di DPRD Riau persisnya di Komisi V, yang menyita waktu dari pagi sampai sore hari jam 14:30 wib tersebut. "Rapat melelahkan menyita waktu dan saya sampai muak, dari pagi sampai sore, habis itu saya masih kekantor menyelesaikan tugasku", lanjut Yusri.
"Kita lihat lah hari ini, apakah solusi dari Kemedikbud, karena hari inilah (30/8/22) kita dapat balasan dari Kemendikbud, namun untuk info selengkapnya tanya saja pak Aristo atau ibu sekretaris." Tutur Yusri kesannya melepaskan tanggung jawab sebagai panitia PPDB Riau.
Mulai dari syarat zonasi, sistim website yang buruk dan paling parahnya Kadisdik Provinsi Riau diduga bekerjasama dengan panitia PPDB, dan komisi V DPRD Riau diduga mengambil peran kepentingan pribadi masing - masing." Ucap keluarga besar Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI).
Hasil penelusuran DPP SPI selama proses PPDB 2022, pihak sekolah SMAN dan SMKN se kota Pekanbaru cenderung mengabaikan keluhan masyarakat terkait minimnya jarak jalur zonasi antara rumah calon peserta didik baru dan sekolah, Keluhan masyarakat selama proses berjalannya PPDB, masyarakat kerap menyambangi kantor Disdik Riau, bahkan masyarakat juga demo kesekolah sekolah namun diduga Disdik Riau tidak merespon akan keluhan masyarakat.
Lebih parahnya lagi, usai penutupan PPDB, skenario dimainkan Kadisdik Riau, panitia PPDB serta tidak ketinggalan peran serta komisi V DPRD Riau, diduga kuat melakukan intimidasi kepada pihak sekolah SMAN dan SMKN se kota Pekanbaru.
Intinya, pihak sekolah diduga tidak berani jika ada rekomendasi dari pihak Disdik Riau atau pun rekomendasi komisi V DPRD Riau, diduga surat saktipun keluar dari pihak Disdik Riau, mengintruksikan setiap sekolah merealisasikan rekomendasi dari Kadisdik Riau, sebagai panitia PPDB dan komisi V DPRD Riau.
Hasil investigasi DPP SPI, tiap sekolah diduga mendapatkan rekomendasi dari Disdik Riau sebanyak 20-30 orang dan rekomendasi dari Komisi V sebanyak 15-20 orang ke setiap sekolah.
Melihat ampuhnya surat sakti dari Kadisdik, panitia PPDB dan surat sakti dari komisi V DPRD Riau, DPP SPI menilai semua yang dilakukan para pemangku kekuasaan tersebut sangat tidak masuk akal..!!!!, Dasar hukumnya apa ? sehingga surat sakti Kadisdik, panitia PPDB dan surat sakti komisi V DPRD Riau bisa berlaku." Tegas Sabam Tanjung (wasekum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia).
Lanjut Sabam Tanjung, dalam hal ini kita juga sampaikan kepada Bapak Gubernur Riau Syamsuar, semoga bapak Gubernur dapat memanggil Kadisdik Riau, panitia PPDB dan komisi V DPRD Riau, terkait surat sakti rekomendasi yang disampaikan ke seluruh sekolah SMAN dan SMKN se kota Pekanbaru.
Kedua, perlu kami tegaskan jika bapak Gubernur Riau tidak bisa menyelesaikan persoalan PPDB 2022, maka dalam waktu dekat ini tim DPP SPI akan menyambangi Menteri Pendidikan Republik Indonesia, dan menyampaikan keluhan masyarakat serta surat sakti yang terkesan intimidasi yang dikeluarkan Disdik Riau dan komisi V DPRD Riau." Tegas Sabam Tanjung.
Diakhir Konfrensinya Sabam juga minta kemendikbud memberi solusi atau kebijakan kepada Calon siswa SMA, SMK yang belum masuk sekolah, sebab pemerintah mengatakan wajib belajar 12 tahun." Harapnya mengahiri. (Fa/St/sl)
Sumber : DPP SPI