Suaralira.com, Rengat (Riau) -- Pencegahan Karhutla agar tidak terjadi Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Serda Eli Suprian dan Personel Koramil 01/Rengat konsisten melaksanakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Desa Rawa Bangun Kecamatan Rengat Sosialisasi bahaya karlahut dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan. Rabu (21/09/2021).
Memberikan Sosialisasi kepada para Perangkat desa, Kadus dan Rt di Desa Rawa Bangun Kec Rengat tentang Maklumat Kapolda Riau tentang sanksi pidana bagi pembakar hutan lahan serta Menghimbau kepada para warga jangan membakar hutan dan lahan karena ada sanksi pidananya serta mengajak para warga desa untuk menjaga hutan dan lahan di desa dari kebakaran dan pembakaran, "ujar Serda Eli.
Diharapkan dengan kegiatan ini menjadikan edukasi kepada masyarakat bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebenarnya dapat dicegah jika semua komponen dan elemen masyarakat dapat bersama sama mensosialisasikan pencegahan karhutla, "pesanya. (P4as/sl)