Pelaku Penganiayaan Sekretaris KNPI Riau Kabur, Kapolda Irjen Iqbal Segera Dilaporkan ke Mabes Polri

Suaralira.com, Pekanbaru -- Informasi terkait Kaburnya Pelaku Kriminalitas yang telah melakukan Penganiayaan, Penyiksaan dan upaya Pembunuhan terhadap Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Miftahul Syamsir semakin memperkeruh suasana.
 
Pasalnya, insiden Penganiayaan secara berencana itu telah 1 (satu) Minggu berlalu. Korban yang telah memperoleh hasil Visum dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pekanbaru dengan kondisi yang hampir Meninggal Dunia akibat Luka Tusukan benda tajam di Kepalanya dan Lebam di areal Wajah, terutama Mata serta tubuh yang penuh dengan Luka belum juga menemui titik terang. Polisi di Polda Riau dianggap telah Lalai dan melanggar Prosedur dalam proses Penindakan maupun Penegakan Hukum, kendati memang Peristiwa itu memenuhi unsur Pidana.
 
Bertubu-tubi desakan warga disampaikan, baik itu melalui Pemberitaan maupun langsung menemui Kapolda Riau di Ruangannya, seakan sikap Irjen M Iqbal tidak peka, seperti adanya Pembiaran terhadap Aksi Kriminalitas, yakni Premanisme.
 
Sikap Lalai dan kurang tanggap itu mesti diketahui Mabes Polri, mulai dari bapak Kapolri, Irwasum Polri, Kadiv Propam Polri hingga diketahui oleh Karo Wassidik Dittipidum Bareskrim Polri.
 
Informasi kaburnya Pelaku diketahui dari beberapa sumber, hingga akhirnya nomor HP terlapor atas nama Defrianto alias Epi Taher Non Aktif, sampai diterbitkannya berita ini.
 
Terlapor yang juga mengaku sebagai Simpatisan dan Suruhan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP itu diketahui telah kabur. Termasuk bagi 5 (Lima) orang Pelaku lainnya, yang telah Nyaris Menghilangkan Nyawa Miftahul Syamsir, Sekretaris KNPI Provinsi Riau.
 
Miftahul Syamsir alias UUL juga berprofesi sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online Riau Wicara itu sempat di Opname dan berobat di Rumah Sakit (RS) Santa Maria Pekanbaru. Hingga kini, Sabtu (15/10/2022) kondisi UUL masih dalam proses Pemulihan.
 
Kapolda Riau Segera Dilaporkan ke Mabes Polri, Pasca Kaburnya Pelaku Penganiayaan Sekretaris KNPI.
 
Upaya untuk Melaporkan Kapolda Riau bukan tanpa alasan, pasalnya kasus yang sudah terang benderang itu justru menjadi tanda tanya, kenapa Penanganan Perkara ataupun Kasus Kriminalisasi bisa kelihatan "Lumpuh"? Apakah tekanan Politik lebih kuat? atau Bisikan dari siapa?
 
Hingga berita ini diterbitkan, DPD KNPI Provinsi Riau beserta Keluarga Besar Wartawan se-Kota Pekanbaru maupun 9 (sembilan) orang Pengacara untuk segera Menyiapkan Berkas Laporan ke Mabes Polri, baik itu Menyurati bapak Kapolri, Irwasum, Kadiv Propam dan Karo Tipidum Bareskrim Polri.
 
"Selain itu, kami juga sampaikan Laporan Resmi ke pihak Kompolnas, Komnas HAM hingga Laporan Resmi ke Komisi III DPR-RI di Jakarta", tegas Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau, mengakhiri pernyataan persnya. (Ap/sl)
 
 
 
 
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS