Began Batu (Riau), Suaralira.com -- Walaupun sudah dibuat dipapan transfaransi APBkep 2019 dengan tulisan rencana pelaksanaan pembangunan Tahun 2019, ternyata masih ada yang terhutang/tidak dibayarkan oleh pihak Kabupaten Rokan Hilir, atau pihak terkait yang berwewenang yang mengurusi pencairan dana Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK).
Temuan ini membuat pegiat DPD LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat National) Rokan Hilir mengadakan konfrensi pers dikantornya, selasa (3/02/2019) sekitar pukul 04 sore hari.
Alex sitorus kepada awak media suaralira.com menerangkan, "saya sangat menyayangkan tindakan pihak terkait terkhusus yang mengurusi pencairan dana ADK.
Kenapa saya bilang demikian..? "Temuan ini saya ungkapkan berdasarkan perjalanan saya mengkonfirmasi para datuk Penghulu yang ada di Kabupaten Rokan Hilir yang kita cintai ini.
Setiap kepenghuluan rata-rata keluhkan adanya dana ADK yang belum dibayarkan pihak terkait, disini kita bertanya? "ada apa sebetulnya, apakah begitu prosedurnya dari pusat".
Saya rasa bukan seperti itu, sebab di Kabupaten lain yang ada di Propinsi Riau sudah semua cair dan terealisasi, contohnya Kabupaten tetangga Bengkalis, itu danaya terealisasi semua, "tuturnya penuh semangat.
Awak media suaralira.com mencoba mengkonfirmasi ketua LSM PKRN Alex Sitorus, "saya akan berkoordinasi dulu dengan pihak terkait apa kendalanya, kenapa demikian, dan kalau memang peraturan dari pusat kita so, pasti akan menjumpai beliau, sebab apapun alasanya patut saya menduga, bahwa disini jelas ada kepentingan-kepentingan pribadi ataupun kebijakan yang sangat dirahasikan", ucap Alex.
Lanjut Alex, setiap kepenghuluan yang kita tanyakan selalu menyatakan jangan kait-kaitkan kami, jika memang bapak mau bantu kami menyuarakan aspirasi tentang keluhan ini, mohon bijaklah bapak menyikapi, sebab kami ini ibarat paku, harus patuh kepada Martil, karena dialah yang menentukan seberapa dalam kita akan di tancapkanya, ucap setiap datuk penghulu, baik datuk penghulu sama juga tutur ketua DPD LSM PKRN penuh bersahaja.
Pantauan awak media dilapangan bahwa, konfrensi pers yang dilakukan DPD LSM PKRN sesuai temuan yang sanggup menghadirkan saksi-saksi, apabila konfrensi persnya bermasalah dengan seseorang ataupun kelompok. (JM/sl)