Suaralira.com, Pekanbaru -- Beredarnya informasi akan ditangkapnya para pendemo masa aksi yang menolak dilaksanakannya Kegiatan Constatering (Pencocokan) Lahan 1.300 Hektar oleh PT Duta Swakarya Indah (DSI) melalui Pengadilan Negeri (PN) Siak membuat semua kalangan geram, gerah dan murkah.
Salah satunya adalah Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) Tertua dan Terbesar di Negeri ini, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Melalui Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau, KNPI pastikan bahwa isu yang telah beredar tersebut merupakan ulah dari orang dan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Masyarakat Kampung Benteng Hulu dan Kampung Tengah di Kecamatan Mempura Kabupaten Siak punya hak untuk mempertahankan Harta Bendanya, yakni Lahan yang di-Klaim PT DSI sebagai Penggugat adalah miliknya.
KNPI Riau justru mencium aroma busuk terjadinya Praktek Haram Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sekaligus adanya Persyubahatan Jahat antara Perusahaan dengan Aparat Penegak Hukum.
"Bagaimana mungkin, Perusahaan yang bernama PT DSI yang sudah mengaku tidak memiliki Izin, terang-terangan mengatakan tidak memiliki HGU, justru dibela oleh Aparat Penegak Hukum, sementara yang dilawan adalah Masyarakat yang jelas-jelas memiliki Alas Hak berupa Sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ini NKRI bung!!! Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan Negeri Para Badut", sesal Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu katakan, bahwa seharusnya kegiatan Constatering itu dilakukan setelah semuanya Kondusif. Keduabelah pihak sama-sama memiliki kesadaran untuk menyelesaikan masalah. Kasus Sengketa Agraria itu telah selesai. Tidak ada lagi pihak yang saling mengklaim, barulah bisa dilakukan Pencocokan dan Eksekusi, bukan justru seperti ini!!! Jangan ada pemaksaan. Aparat Penegak Hukum (APH) Jangan Mau Kalah dengan Mental Oligarki. Negara Jangan Mau Kalah dengan Para Kelompok Mafia" tegas Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Senin (12/12/2022) diketahui PN Siak masih bernafsu untuk lakukan perlawanan terhadap penolakan masyarakat. Melalui Aparat Kepolisian diduga kuat adanya upaya pembungkaman lewat isu Penangkapan terhadap masa aksi yang berani menghadang jalannya Eksekusi Jilid 4 oleh PT DSI melalui PN Siak.
"Tolong Kami Pak Presiden! Bantu Kami Pak Prabowo Subianto. Ini banyak juga kader Partai Gerindra yang menjadi Korban. Pak Kapolri juga harus turun tangan, jangan sampai anggota bapak disini "masuk angin". Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Para Mafia Tanah! Bersatu, Berjuang, Menang" akhir Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau. (Fa/sl)
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS