Suaralira.com, Pekanbaru -- Munculnya Gelombang Penolakan dari sekelompok pihak, terkait Pernyataan Tegas Pengacara Kondang Tanah Air, Kamaruddin Simanjuntak.
Melalui Channel YouTube Uya Kuya, Kamaruddin katakan bahwa Polisi Mengabdi ke Mafia dan atas Pernyataan itu, beberapa kelompok organisasi masyarakat melaporkan Kamaruddin ke Polisi.
Ucapan Pengacara Brigadir J itu dianggap memicu banyak dugaan, sehingga bukan saja Kelompok Organisasi Masyarakat saja yang gerah, para pihak termasuk Anggota Komisi III dari Fraksi PPP DPR RI turut Asal Bunyi (Asbun) yang meminta Kamaruddin untuk tidak asal menuduh tanpa disertai dengan bukti.
Terhadap berbagai Argumentasi tersebut, Ketua dari Induk Organisasi Kepemudaan (OKP) ini diminta untuk berkomentar.
Bertempat di Eka Hospital Pekanbaru, Selasa (27/12/2022) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau hanya mengatakan, bahwa semua pihak harus cermat, cerdas dan jangan Latah.
Kamaruddin Simanjuntak di Polisikan, Ketua KNPI Riau: "Seharusnya Semua Pihak Jangan Tipis Telinga".
Seperti yang juga disampaikan oleh Arsul Sani, Politisi Senior dari PPP, bahwa justru pernyataan Kamaruddin yang dipersoalkan! walaupun begitu banyaknya fakta terjadi, seperti kasus-kasus yang dilakukan Ferdy Sambo tempo lalu, yang benar-benar telah mencemarkan dan melacuri nama baik institusi Polri.
Ketua KNPI Riau Minta Semua Pihak Jangan Tipis Telinga, Terkait Sikap Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami minta semua pihak, siapapun itu! Harus dewasa, cermat, cerdas dan jangan tipis telinga! Ikut-ikutan menolak dan melaporkan Pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Karena apa yang disampaikan beliau adalah wujudnyata dalam menjaga dan Mencintai Lembaga Polri" ucap Larshen Yunus.
Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu tegaskan, bahwa semua Pernyataan Kamaruddin adalah muara atas Kegelisahan masyarakat atas Kinerja Polri saat ini. Sikap Kamaruddin dianggap mewakili masyarakat, korban atas ketidakadilan dan ketidakprofesionalan Polri dalam bekerja.
Sebut Polisi Mengabdi Kepada Mafia, Kamaruddin Simanjuntak di Laporkan! Ketua KNPI Riau: "Selow Saja".
Lagi menurut Larshen Yunus, bahwa dalam Channel tersebut, Kamaruddin hanya sebut Polisi bukan Polri. Itu dua kalimat yang maknanya berbeda. Secara Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Polisi itu Pranata Sosial, sementara Polri adalah Lembaga Kepolisian yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ayo Pemuda Indonesia, Ayo Pemuda Riau! Bersatulah, Jangan Latah seperti oknum anggota dewan itu. Apa yang dikatakan Pengacara Kamaruddin adalah cara dia dalam memperbaiki negeri ini. Lihat dari sisi positifnya, lagian Polri kita saat ini sedang di Uji. Bukan sekedar Kasus Sambo saja, di Riau baru-baru ini ada Polisi Tikam Polisi, sehingga menghilangkan Nyawa seorang Anggota Provost dari SPN Polda Riau. Jangan biarkan Lembaga itu di isi oleh Mental-Mental Pengkhianat Bangsa! dari A sampai Z, Lembaga itu sudah banyak Membebankan Keuangan Negara. APBN dan APBD saja ikut terkuras untuk menopang Operasional Polri disetiap tingkatannya. Jadi wajar-wajar saja di Kritik. Jangan Tipis Telinga. Macam betul aja kalian itu. Cerdaslah dalam bersikap!" ajak Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua KNPI Riau beserta Jajarannya segera Menyurati Presiden RI, Wakil Presiden, Menko dan Menteri Terkait, termasuk Menyurati Kapolri. Agar benar-benar memberikan Atensinya untuk menjaga Kemurnian dari yang namanya Sistim Demokrasi. Jangan ada lagi pihak-pihak yang bermain-main dengan Nasib Seseorang.
"Ingat dan Camkan! Hukum itu adalah Pembuktian. Segala sesuatu harus di Uji dan di Buktikan. Jangan Latah apalagi Tipis Telinga. Kritik itu Wujudnyata semua orang dalam mencintai Lembaga Negara di Republik ini. Kamaruddin Simanjuntak katakan seperti itu bukan tanpa sebab, semuanya ada bukti, ada dasar dan tentunya fakta yang sudah berbicara. Ayo Revolusi Mental" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (Ap/sl)
KNPI RIAU, LARSHEN YUNUS