Suaralira.com, INHU - Perkara Kasus yang terjadi pada tahun 2022 dengan tahun sebelum punya warna yang berbeda dan tingkat penyelesainyapun juga berbeda dalam penangananya terlihat saat press release Baru baru ini.
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau menggelar press release akhir tahun anggaran 2022, dalam paparan press release tersebut, ada beberapa kasus tindak pidana yang terjadi dan cenderung meningkat tejadi di wilayah hukum Polres Inhu.
Peningkatan itu tertuang saat Press release akhir tahun itu yang langsung dipimpin oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, S.T.P., S.I.K., M.I.K, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan, S.E., M.H dan para Kasat Polres Inhu, Sabtu (31.12.2022) siang.
Saat press release yang digelar Dikatakan Kapolres, dari 49 jenis tindak pidana, ada beberapa kasus menonjol yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, seperti dengan Pemberatan (Curat), tahun 2021, total kasus sebanyak 85 kasus, tahun 2022 sebanyak 101 kasus.
Selanjutnya kasus Pencurian Biasa (Cubis), pada tahun 2021 lalu, berjumlah 81 kasus dan tahun 2022 sebanyak 101 kasus. "Kendati jumlah kasus meningkat, tingkat penyelesaian perkara lebih tinggi dibanding tahun lalu dan rata-rata, penyelesaian perkara setiap kasus sepanjang 2022 lebih tinggi dibandingkan tahun 2021," Kata Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres Jika ditotalkan, Kapolres, tingkat penyelesaian kasus di tahun 2022 mencapai 72 persen. Akan tetapi di tahun 2022 ada kasus yang menjadi tren yakni terkait tentang kasus kejahataan Curat, Cubis, Curanmor, penganiyaan dan penggelapan.
"Tidak hanya itu pada tahun 2022 Polres Inhu juga menangani kasus yang dianggap menonjol yakni tentang kasus terkait tentang , penyimpangan distribusi BBM, ilegal logging, Karhutla, korupsi yang terjadi pada tahun 2021, namun selesai pada tahun 2022.
Selain itu juga ada sederatan kasus yang selesai ditangani oleh Polres Inhu yang juga terjadi di Wilayah Hukum Polres Inhu seperti Tindak pidana Curas atau jambret, arisan bodong dan pembunuhan."ujarnya.
Tidak hanya itu masih kata Kapolres yang biasanya pada setiap tahunya selalu ada peningkatan terkait kasus narkoba,untuk satu tahun 2022 terjadi penurunan sangat siginifikan.
Jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu, total perkara Narkoba ada sebanyak 139 kasus dan tahun tahun 2022 hanya 79 kasus.kesadaran dan kerjasama perang terhadap Narkoba smakin tinggi masyarakat tidak lagi menginginkan para generasi muda masa depanya menjadi rusak dan tidak berguna.
Berbeda dengan tanganan kasus terhadap lalu lintas kita masih slalu saja terjadi seperti halnya dari catatan angka kecelakaan lalu lintas terhadap angka pelanggaran aturan lalu lintas. Pada tahun 2021, jumlah Tilang sebanyak 1891 Tilang, tahun 2022 meningkat menjadi 4125 Tilang."ungkapnya.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu sudah memberikan Teguran pada 2021 sebanyak 5171, pada tahun 2022 meningkat menjadi 6229, kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 119 kasus dan tahun 2022 meningkat menjadi 152 kasus. Sedangkan kerugian materi pada tahun 2021 sebanyak Rp 575.950.000, tahun 2022 mencapai angka Rp 929.350.000.
Tingginya kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 membuat satlabtas Polres Inhu selalu memberikan sosialisasi dan himbauan agar bagi pengguna jalan agar patuh dan tertib saat berada dijalan raya.
Selain itu ditahun 2022 Polres Inhu juga aktif mengikuti operasi terpusat. Kegiatan pembinaan masyarakat tahun ini juga meningkat dengan pembinaan personel.
Dari catatan Sepanjang tahun 2022, Polres Inhu telah melaksanakan kegiatan sosial masyarakat, seperti Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu (Bersih) dengan total 12 unit rumah layak huni selesai dibangun pada 10 Kecamatan di Kabupaten Inhu.
Tidak hanya itu juga dilaksanakan kegiatan program Jumat Berbagi Berkah ke Masyarakat (Jubah Emas) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, bidang pendidikan, Polres Inhu juga melaksanakan program Polisi Inspektur Upacara di Sekolahan Oleh Perwira Polres Inhu (Si Tuan Raja) yang dilaksanakan setiap hari Senin.
Kapolres saat press release tersebut juga didampingi oleh Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., Kasat Narkoba Polres Inhu, Kanit Provost Si Propam Polres Inhu, Iptu Andraleksi dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran . (P4as/sl)