Suaralira.com, Rohil (Riau) -- Dalam rangka Ops Lancang Kuning Tahun 2022 dan Agar aman dan lancar bagi pengguna jalan, baik sepeda motor maupun kendaraan roda 4 atau mobil, kembali Sat Lantas Polres Rohil melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas dibeberapa titik diwilayah hukum Polresta Rohil, pemasangan spanduk pada hari Senin (16/01/2023) Pukul 10.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Rohil AKP Try Widyanto Fauzal, SIK, MSi didampingi Kasi Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kami memasang spanduk himbauan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin pengendara dan pengemudi dalam berlalu lintas," kata Akp Juliandi SH .
"Sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya terutama pada saat arus mudik libur natal dan tahun baru serta sebagai upaya untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Akp Juliandi.
Adapun bunyi Spanduk Himbauannya yaitu, Dilarang mengantuk saat berkendara, Istirahat lah apabila mengantuk," terang Akp Juliandi SH.
"Hati- hati tikungan, kurangi kecepatan kendaraan anda”. Hati - hati jalan berlubang dan banyak tikungan mohon kurangi kecepatan kendaraan anda”. Hati - hati banyak jalan rusak, kurangi kecepatan kendaraan anda”. Hati - hati jalan lurus, jangan mengantuk," sambungnya.
Berfikir berulang-ulang sebelum melakukan tindakan, didepan ada tikungan tajam”.Hati - hati ada jalan rusak dan berlubang, kurangi kecepatan kendaraan anda. Hati - hati didepan ada tikungan tajam dan rawan longsor, kurangi kecepatan kendaraan anda," urai Akp Juliandi.
"Pastikan kendaraan anda dalam keadaan aman dan baik, Dilarang membawa barang muatan berlebihan, Jika anda lelah/mengantuk salahkan istirahat di pos pelayanan yang sudah disediakan," urainya.
Untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya," cetus Akp Juliandi.
"Menurunkan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dijalan raya khususnya di kabupaten Rokan Hilir. Dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan melayani dalam membangun budaya tertib berlalu lintas," bebernya.
Kegiatan pemasangan spanduk dilaksanakan oleh, AIPDA Hamonangan Siahaan, PS. Kanit Kamsel Satlantas Polres Rohil AIPDA Suhemndi, BRIGADIR Novriandi Hasibuan dan BRIGADIR Habib Hidayat.
Lokasi Pemasangan Spanduk terbagi beberapa titik yaitu, di Jalan Lintas Riau - Sumut Teluk Berembun Kec. Tanah Putih, Jalan Lintas Riau - Sumut Kel. Berkat Kec. Tanah Putih, Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 03 Kec. Bangko Pusako.
Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 21 Kec. Bangko Pusako, JalanLintas Riau - Sumut Balam Km 08 Kec. Bangko Pusako, Jalan Lintas Riau - Sumut Balam Km 39 Kec. Balai Jaya dan Jalan Lintas Riau - Sumut Bagan Batu Km 08 Kec. Bagan Sinemba Kabupaten Rohil. (J Manik/sl)