Suaralira.com, Pekanbaru -- Gubernur Riau Syamsuar bersama Kepala Inspektorat Daerah Riau, Sigit Juli Hendrawan disomasi terkait ulah oknum Irban 1 pada Inspektorat daerah Riau.
Surat somasi terhadap Gubri Syamsuar diberikan dan diterima langsung oleh Dino Predi dan secara PDF dikirimkan melalui Whatsapp kepada Kepala Inspektorat Daerah Riau, Sigit Juli Hendrawan. Hal ini disampaikan, Riswady, Staf dari Lembaga Bantuan Hukum Laskar Merah Putih Provinsi Riau atau LBH LMP Riau, pada Sabtu sore, (28/01/2023).
Somasi LBH LMP Riau kepada Gubernur Syamsuar, meminta klarifikasi terhadap perilaku oknum auditor dari Inspektorat Daerah Riau terkait kegiatan bimtek tanpa sepengetahuan OPD dan dugaan pungutan ilegal dengan alasan memfasilitasi kunjungan tim Inspektorat jenderal dari Jakarta.
Selain itu Somasi tertanggal 13 Januari 2023, meminta Gubri Syamsuar menjelaskan dugaan pungutan ilegal dana BOS di sekolah di Riau dilakukan oknum Inspektorat daerah Riau untuk dana pengamanan.
Pihak LBH LMP Riau memandang penting agar Syamsuar memberikan penjelasan, lantaran Gubernur Riau pernah mengeluarkan piagam integritas untuk auditor Inspektorat Riau.
Ketika awak media bertanya kepada LBH LMP Riau, apakah hal ini akan diteruskan ke ranah gugatan, Staf LBH LMP Riau, Riswady mengatakan, hal itu bukan kewenangan saya yang menjawab.
"Untuk dilanjutkan kepada gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gubri dan Kepala Inspektorat Daerah Riau, itu di luar kewenangan saya menjawab". Riswady mengakhirinya. (Ap/OS/sl)