Suaralira.com, Pekanbaru -- Elemen masyarakat Riau menanti jawaban atas somasi yang diberikan kepada Gubernur Riau Syamsuar. Somasi terkait oknum Inspektorat daerah Riau yang ditenggarai melakukan tindakan tidak terpuji tidak sesuai kode etik auditor pengawas.
Pegiat anti korupsi dari Gerakan Anti Korupsi Indonesia dari Jakarta, Dian Panji memberikan dorongan agar Gubernur Riau Syamsuar menjawab somasi dalam semangat keterbukaan dan Good Governance, pada Rabu sore (01/2/2023).
"Gubernur Syamsuar seyogyanya memberikan klarifikasi dari somasi LBH LMP Riau, agar publik Riau mengetahui secara konkret komitmen pembinaan ASN Riau yang berintegritas, terutama di lingkungan Inspektorat Riau", komentar Panji.
Senada dengan hal itu, dorongan moral kepada Gubernur Syamsuar juga diberikan A Sani dari Lembaga Pemantauan Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI), agar menuntaskan demi penyelenggaraan aparatur yang bersih dan bertanggungjawab di Inspektorat Riau.
"Kita mendorong Gubernur Syamsuar menyelesaikan, tinggal perintah Sekdaprov memanggil kepala Inspektorat daerah Riau dan cek semua data terkait somasi tersebut, panggil semua yang dimaksud dalam somasi tersebut, ini demi menjaga marwah kepemimpinan Syamsuar sendiri, apalagi pencalonan Gubernur Riau 2024 di depan mata", ungkap Sani.
Penelusuran awak media menemukan ada delapan poin dalam somasi LBH LMP Riau yang menanti jawaban dari Gubernur Syamsuar. (Tim/Us/Fa/sl)