Bawaslu Meranti Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Tentang Pemilu Pada Tahun 2024

Suaralira.com, Meranti -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sosialisasi pengawasan tentang pemilu pada tahun 2024, mendatang dengan Tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" Bertempat di Ballroom grend meranti, Kamis (07/07/2022). 
 
Turut Hadir agenda sosialisasi pengawasan pemilu serentak tahun 2024, di ball room hotel grand meranti jalan kartini selatpanjang, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan meranti, Kesbagpol, Ketua MUI, LAMR, Parpol, Ormas, dan Perwakilan Media Online, Cetak, dan Mahasiswa, dan tamu undangan yang hadir. 
 
"Sosialisasi pengawasan pemilu tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Meranti, menghadirkan nara sumber seperti Gurning, kanit (Tipidum) Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, nara sumber dari KPU, Hanafi, Nara Sumber dari Bawaslu, Romi Indra".
 
Dalam sosialisasi tersebut di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dan usulan berbagai unsur baik dari parpol dan Mahasiswa juga lembaga, dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan di pertanyakan baik dari pada Tipidum Polres Kepulauan Meranti, dan dengan Bawaslu dan juga Kpu dan juga sumber dari Parpol dan pertanyaan dari Mahasiswa. 
 
Komisioner Bawaslu Meranti Romi Indra SE menyampaikan Standart Operational Procedur (SOP) dalam pelaksanaan dan pengawasan penyelenggara Pemilu dalam setiap tingkatan.
 
Menanggapi pemaparan dari bawaslu, Firmansyah Putra SPt yang juga Ketua DPD  Partai Gelora Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan agar Bawaslu membentuk Satgas dari beberapa elemen untuk mencegah money politik.
 
"Perlu dibentuk satgas dari Unsur Stakeholder dan masyarakat guna mencegah money politik pada 2024 mendatang," bebernya.
 
Lebih lanjut Firmansyah Putra mengatakan, satgas ini perlu dibentuk agar pemilu 2024 kelak melahirkan legislatif yang berkualitas.
 
"Ini Perlu dilakukan supaya bisa menghasilkan legislatif yang memiliki kapasitas dan kapabilitas, bukan yang tebal isi tas," pungkasnya.
 
Usulan tersebut mendapat apresiasi oleh peserta yang hadir serta narasumber dari Bawaslu Romi Indra SE.
 
"Akan kita tindaklanjuti usulan tersebut," kata bung romi.
 
Romi Indra menyampaikaTugas Bawaslu mengawasi seperti  seperti Polri, TNI, JAKSA dan ASN, agar netral,tentang kontestan baik pilkada dan pileg, Agar pesta Demokrasi Rakyat berjalan dengan lancar dan sukses. 
 
Demikian juga di sampaikan Hanafi, menyampaikan dalam sesi tanya jawab menjelaskan untuk Bacalon Standar, Caleg, di wajibkan minimal Umur, 21 Tahun, yang wajib mencalonkan baik itu Caleg dan Pilkada. (Sang/sl)