Lakukan Pulbaket, Tim Opsnal Polsek Tualang Kembali Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu

Suaralira.com, Perawang (Riau) -- Tim Opsnal Polsek Tualang kembali amankan pelaku dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, Jl.Lintas Perawang -Minas lokasi HSR mondrat Kec.Minas kab.siak yang sedang duduk santai di pohon sawit. Senin (27/2/23). 
 
Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA S.I. membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Hukum Polsek Tualang.
 
Kejadian tersebut terjadi pada hari Pada Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wib tiem opsnal Polsek tualang mengembangkan hasil dari info pelaku narkoba yg telah diamankan sebelumnya oleh opsnal Polsek Tualang  bahwa sanya tempat peredaran berada di TKP informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek  Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA.S.I.K dan memerintahkan tiem opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO.SH, untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi. 
 
Lalu tiem melakukan pulbaket dan  pengintaian di sekitar TKP tiem opsnal mencurigai keberadaan pelaku saat duduk dekat pohon sawit,  serta adanya warga 3 (tiga) orang Laki-laki yang sedang duduk di lahan sawit dekat posisi pelaku, dua orang didalam mobil L 300 yg sedang parkir didalam lokasi sawit satu orang berdiri disampaing mobil L 300, Pelaku saat duduk2 ditanah tsb di amankan oleh tiem lalu pada saat digledah disaksikan oleh ketiga warga tsb ditemukan kotak rokok sempurna yg dibuang oleh pelaku mengaku bernama Inisial DD Als G, 20 Thn yg berisikan Shabu atas pengakuan pelaku narkotika jenis Shabu  tersebut didapat dari Pekanbaru. 
 
Barang bukti yang didapat pelaku berupa:
1.11 (sebelas) paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor  3,75 gram (tiga koma tujuh lima )
2.1 (satu) unit hp android  warna hitam 
3.uang sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah)
4.1 (satu) bungkus kotak rokok sempurna
5.3(tiga) plastik klip sedang
 
Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti terebut di amankan dan di bawa ke Polsek Tualang untuk proses lebih lanjut. (J Manik/sl)