Suaralira.com, Sintong Pusaka (Rohil-Riau) -- Penemuan mayat di daerah Putri Hijau, RT 01, RW 01, Dusun Pusako, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hllir (Rohil), Provinsi Riau. Tepatnya di perkebunan karet atau getah milik masyarakat, pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 16.30 Wib kemarin, dan sempat menghebohkan, ternyata kematian nya bukan karena di begal ataupun pemerkosaan, melainkan karena gantung diri.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nuhadi SH SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa SIK MH melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, pada Selasa (21/6/2022). Juliandi menjelaskan, bahwa mayat perempuan itu bernama Nur Elisa alias Lisa berusia sekitar 20 tahun, yang berdomisili di Jalan Putri Hijau, KM 3, Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Kronologis penemuannya Juliandi mengatakan, pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 15.00 Wib, saksi Andi hendak mencari kayu bakar di kebun karet yang sudah tidak produktif milik masyarakat. Kemudian sekira 50 meter dari jalan umum, tepatnya di kebun karet, saksi melihat ada mayat perempuan yang tergeletak di bawah pohon karet dan disebelah mayat terdapat sepeda motor dalam keadaan tumbang.
Setelah melihat mayat tersebut, kemudian saksi keluar dari kebun karet dan bertemu dengan saksi Depres. Kemudian memberitahukan perihal penemuan mayat tersebut. Selanjutnya saksi Depres melaporkan kejadian tersebut kepada penghulu (kepala Desa Sintong Pusaka) yang bernama Zulfahmi, dan Zulfahmi melapor ke Polres Rohil.
Mendapat laporan itu, tim Sat Reskrim melakukan cek dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari dan mencatat keterangan saksi - saksi, membawa mayat ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan otopsi, mengamankan barang barang di TKP, dan berkoordinasi dengan pihak keluarga mayat ditemukan.
Dari hasil pemeriksaan otopsi, lanjut Juliandi, mayat berjenis kelamin perempuan, dengan panjang badan 158 CM, ras mongoloid / Asia, berusia sekira 20-45 tahun, yang bagian kepala dan lehernya sudah berbentuk rangka, serta sudah mengalami pembusukan lanjut.
"Sebab meninggalnya berdasarkan pola dan gambaran lukanya sesuai dengan kasus gantung diri, dan diperkirakan saat kematian 3 sampai 7 hari sebelum dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Fakta - fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menguatkan, Juliandi menjelaskan, adanya tali nilon yang terikat di pohon, kendaraan roda dua, sandal, dompet, uang Rp 164.000 ada pada korban, kunci motor ada didalam saku celana korban, tali nilon masih ada terikat di leher korban, ada korban sms ke nek angkat, berpamitan putus asa karena tidak ada yang perduli lagi dengannya.
"Jenazah kita serahkan kepada keluarga korban, untuk di kebumikan," pungkas AKP Juliandi. (Hms/J Manik/sl)